Begini Pernyataan Sikap IPMAMI Joglo Terhadap Konflik Di Timika

- Publisher

Minggu, 16 November 2025 - 01:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

foto saat ambil pernyataan sikap ipmami joglo

foto saat ambil pernyataan sikap ipmami joglo

Jogjakarta ( suarautama.id  ) Peristiwa penembakan pada 31 Oktober 2025 di Kampung Pilig Ogom, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali memperlihatkan betapa rentannya masyarakat sipil di wilayah pegunungan Papua. Insiden tersebut bukan hanya menambah daftar panjang kekerasan, tetapi juga meninggalkan tekanan psikologis mendalam bagi warga yang terpaksa mengungsinya *maka harus bertangung jawab atas konfliknya. katanya*

foto saat ambil pernyataan sikap ipmami joglo
foto saat ambil pernyataan sikap ipmami joglo

Mahasiswa Mimika yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (Ipmami) Se-Jawa Bali menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa lagi dipandang sebagai “kejadian biasa” di daerah konflik. Menurut mereka, penderitaan warga Jila adalah alarm keras bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk menghentikan pola kekerasan yang terus berulang.

Ipmami sebut pola kekerasan yang berulang kali terhadap masyarakat sipil menunjukkan kegagalan negara dalam menghormati HAM, sekaligus mengabaikan trauma kolektif Papua akibat konflik jangka panjang. Menurut mereka, pendekatan keamanan yang berlebihan justru memperlebar luka sejarah dan memperdalam jarak antara masyarakat dan negara.

Dalam pernyataan sikapnya, Ipmami *Joglo* menyampaikan empat tuntutan mendesak untuk keselamatan masyarakat Jila dan stabilitas Mimika:

1 Pemerintah kab. Mimika segera tanggung jawab atas penembakan almarhum tuan Elas

BACA JUGA :  Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

2 Segera utus tuntas pelaku penembakan almarhum tuan Elas

foto saat ambil pernyataan sikap ipmami joglo
foto saat ambil pernyataan sikap ipmami joglo

3 Tari pasukan TNI-POLRI non Organik maupun Organik dari Distrik Jila

4 Menuntut Presiden RI menarik pasukan TNI–Polri dari Tanah Papua, khususnya Distrik Jila, karena keberadaan aparat dalam jumlah besar dinilai memperburuk kondisi psikologis masyarakat.

5. Meminta Pemkab Mimika bertanggung jawab penuh atas situasi kemanusiaan di Jila, termasuk pemenuhan mandat perlindungan HAM sebagaimana diatur dalam UU No. 39/1999.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
foto saat ambil pernyataan sikap ipmami joglo
foto saat ambil pernyataan sikap ipmami joglo

6. Menuntut jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil sesuai UUD 1945 Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 30 ayat (4), bahwa negara wajib memberi rasa aman, bukan menambah penderitaan rakyat.

“Pemkab Mimika, DPRK, Lemasa, Lemasko, tokoh masyarakat, dan para kepala suku harus turun tangan. Hukum dan adat harus berjalan berdampingan untuk mengakhiri kekacauan ini,” ujarnya.

.

Ipmami menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan ketidakadilan di tanah kelahiran kami, hingga masyarakat kembali hidup aman dan terbebas dari lingkaran kekerasan yang tak kunjung berhenti.

Berita Terkait

Alokasi Dana Afirmasi DD 2026 Tahap 01 Belum Cair, Aktivis Pertanyakan  Pencairan Sesuai Perbup 2025 
Dugaan Kejahatan Kerah Putih Viral, Warga Desa Gading Kulon Meminta ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Untuk Berdiskusi 
Kemerdekaan Berarti Berbagi, Lapas Bangko Salurkan Sembako untuk Warga Binaan dan Masyarakat
Bupati Kampar Apresiasi Aksi Donor Darah dalam Rangkaian HUT RI ke-81 di Kuok, Solidaritas Sesama Anak Bangsa
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Alokasi Dana Afirmasi DD 2026 Tahap 01 Belum Cair, Aktivis Pertanyakan  Pencairan Sesuai Perbup 2025 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Dugaan Kejahatan Kerah Putih Viral, Warga Desa Gading Kulon Meminta ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Untuk Berdiskusi 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Kemerdekaan Berarti Berbagi, Lapas Bangko Salurkan Sembako untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Bupati Kampar Apresiasi Aksi Donor Darah dalam Rangkaian HUT RI ke-81 di Kuok, Solidaritas Sesama Anak Bangsa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/