Bangunan Ruang Laboratorium Senilai Rp. 172 Juta di SDN 174 Rantau Panjang Mangkrak, Guru: “Bangunan Tidak Layak Digunakan”

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan ruang laboratorium komputer di SD Negeri 174/VI Rantau Panjang XI, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, yang dibangun pada tahun 2023 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), kini menjadi sorotan. Bangunan yang dikerjakan oleh pihak ketiga, CV. Kamber Sejati, dengan nilai kontrak sebesar Rp 172.953.000, hingga kini belum difungsikan.

Salah satu guru di SDN 174 menyampaikan langsung kepada media ini pada kamis (31/7/2025), bahwa sejak dibangun, ruang laboratorium komputer tersebut tidak pernah digunakan. Menurutnya, kondisi bangunan sangat memprihatinkan dan tidak layak pakai.

“Menurut saya, bangunan tersebut tidak layak. Banyak bagian yang rusak, dan terlihat dikerjakan asal-asalan. Bangunan ini diserahkan ke pihak ketiga, dan kami dari pihak sekolah tidak dilibatkan sama sekali dalam proses pembangunannya. Akibatnya, kualitas bangunan jauh dari harapan,” ujarnya.

 

Guru tersebut juga berharap agar bangunan yang mangkrak itu bisa segera diperbaiki agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Kami sangat berharap bangunan ini bisa disempurnakan, sehingga benar-benar bisa digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, khususnya dalam bidang teknologi dan komputer,” tambahnya.

Berdasarkan penelusuran media ini di lapangan, ruang laboratorium tersebut berada di Jalan Tanjung, Desa, Kelurahan Mampun. Proyek tersebut berada di bawah naungan Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, dengan pelaksana proyek adalah CV. Kamber Sejati.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SDN 174/VI Rantau Panjang XI, Emawati, S.Pd, belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi bangunan tersebut.

Media ini akan terus melakukan penelusuran dan mengupayakan konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memastikan tindak lanjut atas proyek pembangunan yang dinilai tidak sesuai harapan ini.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru