Bangunan Dicor Bermotif Konblok, Proyek Rp127 juta di Kelurahan Dusun Baru Tabir Dituding Asal Jadi

- Publisher

Minggu, 7 September 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan pemasangan konblok atau paving blok di kawasan Bantai Adat, Muara Danau, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan yang dianggarkan melalui dana kelurahan tahun 2023 dengan nilai sekitar Rp127 juta itu diduga kuat penuh manipulasi pekerjaan dan berpotensi terjadi mark up anggaran.

Berdasarkan penelusuran media ini di lapangan, volume pekerjaan tercatat kurang lebih 10 x 18 meter. Namun hasil fisik bangunan menimbulkan tanda tanya besar.

BACA JUGA :  Kembali terjadi kebakaran dijalan Poros labanan, teluk bayur.

Alih-alih menggunakan konblok sebagaimana tertulis dalam kegiatan, proyek tersebut justru hanya berupa cor semen yang diberi motif garis menyerupai paving blok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga setempat berinisial AR mengaku kecewa dengan hasil pembangunan tersebut. Menurutnya, apa yang dikerjakan jelas berbeda dari informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

“Setahu saya pembangunan lantai di lapangan Bantai Adat itu pakai konblok. Tapi kenyataannya hanya dicor biasa, lalu dikasih garis-garis kotak supaya mirip paving. Kalau konblok asli kan bisa dicabut satu persatu, tapi ini tidak bisa, karena cuma lantai cor semen yang digarisi saja. Jelas ini ada yang aneh,” ungkap AR kepada wartawan.

BACA JUGA :  Jalan Tambal Sulam di Jalur Trans-Sulawesi Pangkep–Barru Disorot, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Kekecewaan juga datang dari warga lainnya, MS, yang menilai bangunan tersebut terkesan asal jadi dan berpotensi merugikan masyarakat. Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang menggunakan uang negara tersebut.

“Kami masyarakat tidak mau dibohongi. Kalau memang ada indikasi penyimpangan dan korupsi, pihak pemborong maupun pihak yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum. Uang negara itu bukan untuk dipermainkan,” tegas MS.

BACA JUGA :  Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Dasar di Tengah Evaluasi Kinerja

Warga berharap agar pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan inspektorat, tidak tinggal diam. Menurut mereka, transparansi dan kualitas pembangunan harus menjadi prioritas agar manfaat dana kelurahan benar-benar dirasakan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana kegiatan maupun pemerintah kelurahan Dusun Baru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya manipulasi dan mark up anggaran dalam pembangunan tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Berita Terbaru