Aktivitas PETI Milik Slamet Cs Semakin Menggila dan Bebas Kuasai Lahan di Desa Mentawak

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi PETI di Desa Mentawak Kabupaten Merangin

Foto: Lokasi PETI di Desa Mentawak Kabupaten Merangin

SUARA UTAMA, Merangin — Sejumlah sungai dan lahan di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius. Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan badan sungai secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.

Pantauan Suara Utama (21/5/24) Menguak fakta jika di lahan perkebunan dan pekarangan di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin masih terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin, salah satunya milik Slamet yang berada tidak jauh dari belakang SMKN 2 Merangin.

Sejumlah aktivitas PETI di Desa Mentawak ini memang bisa dikatakan luar biasa berani, karena lokasi tersebut tidak jauh dari pemukiman warga setempat.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Aktivitas PETI Milik Slamet Cs Semakin Menggila dan Bebas Kuasai Lahan di Desa Mentawak Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini salah satu pekerja PETI dilokasi tersebut mengatakan jika beberapa set Dompeng yang ada di sini milik beberapa orang.

“Yang di lokasi ini punya Slamet bang,” Katanya.

Terkait dengan menggilanya PETI di Desa Mentawak tersebut, Menurut Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga, aktivitas ini sudah beroperasi beberapa tahun terakhir dan tak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahui tambang ilegal itu. Jika pun ada penertiban hanya pekerja-pekerja kecil saja yang diamankan, sementara pemilik modal besar tidak tersentuh hukum sama sekali, padahal masyarakat luas sudah mengetahui siapa pemodal terkait PETI di wilayah ini.

BACA JUGA :  Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus Bersama Tim Media Yang Dituding Hoax, Laporkan Kasus DPRD Kampar & Azqiatun Annisa ke Polda Riau.

“Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Mentawak ini membuktikan bahwa aparat penengak hukum dan aparat berwenang lainnya itu tidak melakukan tindakan yang serius dan tegas, kenapa aktivitas pertambangan ini sudah terjadi lebih dari beberapa tahun hingga sekarang dan itu sangat masif sekali dan jumlah orang yang bekerja disana itu puluhan orang, tapi hingga hari ini kita belum mendengar berita bahwa aparat melakukan penertiban terutama kepada pemodal-pemodal besarnya, Yang kita dengar beritanya aparat hanya menangkap satu dua orang yang ada pekerja-pekerja kecil. Saya tidak terlalu yakin aparat tidak mengetahui siapa yang menjadi cukong besar dibalik aktivitas tambang ini,” ujar Larisman.

Ditambahkannya lagi menurut Larisman, dirinya menduga kepada APH jika semua ditertip kan ada gejolak yang membuat protes besar dari masyarakat dan APH ingin menjadi pahlawan seolah olah mereka berfihak kepada masyarakat dengan tidak menertibkan semua alat pekerja PETI dan mengorban kan beberpa alat saja,

“Saya meminta agar dilakukan penangakapan dan penertiban secara menyeluruh, jika tidak segera melakukan itu bisa saja kami menduga penangkapan yang telah terjadi selama ini hanya tumbal saja untuk menutupi para cukong cukong besar lain nya,” Demikian tukasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Berita Utama

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:32 WIB