Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat Excavator Milik ‘GALES’ Bebas Kuasai Lahan di Desa Lantak Seribu

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gales bersama ilustrasi Alat Berat Excavator

Foto: Gales bersama ilustrasi Alat Berat Excavator

SUARA UTAMA, Merangin — Sejumlah sungai dan lahan Kelapa Sawit di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius. Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan badan sungai secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.

Pantauan media ini dilapangan menguak fakta jika di lahan perkebunan kelapa sawit dan Sungai di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, masih terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin yang menggunakan alat berat Eksavator.

Masih adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin tersebut di akui oleh Yanto, salah satu warga setempat.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat Excavator Milik 'GALES' Bebas Kuasai Lahan di Desa Lantak Seribu Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu ada Lanting 2 set arah jembatan gantung yang menggunakan alat berat merek Hitachi PC 110 punya Gales pak, dia orang sini lah, sudah lama dia main Dompeng di wilayah sini,” Demikian ucapnya.

Sementara itu Gales ketika di konfirmasi oleh media ini pada kamis (18/7/24) melalui pesan Whatsapp nya, namun yang bersangkutan masih bungkam dan enggan memberi jawaban.

BACA JUGA :  Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Terkait dengan hal ini Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga mengatakan, jika penambangan emas ilegal terus dibiarkan, maka Sungai dan hutan akan semakin rusak.

Untuk itu, dia meminta Kapolda Jambi segera bertindak agar aktifitas penambangan emas ilegal di Merangin bisa segera dihentikan.

“Kita minta aparat hukum untuk menghentikan aktivitas ini,” katanya

Larisman Sinaga menyebutkan aktivitas PETi itu sudah mulai terlihat dampaknya. Sebelumnya air sungai-sungai di Merangin bersih dan jernih tapi kini menjadi keruh.

Dia menyebutkan, penangkapan pekerja oleh Polres Merangin tidak membuat efek jera bagi pelaku PETI.

“Kita apresiasi kinerja Polres Merangin yang telah mengamankan Pelaku PETI. Tapi kebanyakan kenapa cuma pekerjanya saja yang saja yang di tangkap, bosnya melenggang bebas, Apakah dia cuma tumbal,” katanya.

Dirinya berharap Kapolda Jambi bertindak tegas menghentikan aktivitas PETI dan mengamankan oknum nakal yang telah merusak Sungai dan hutan di wilayah Kabupaten Merangin.

“Harus Pak Kapolda Jambi yang turun tangan menangani PETI ini,” tandasnya

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru