Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Marak di Desa Seling, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Seling, Desa Koto Baru dan Dusun Ganduk, Kabupaten Merangin, Jambi, kian marak. Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan set dompeng rakit dan dompeng darat beroperasi bebas bak jamur di musim hujan. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut seolah tidak tersentuh hukum.

Sejumlah warga setempat mengaku bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi sejauh ini hanya sebatas memberikan imbauan. “Bang, kalau cuma dari Polsek dan Polres aman-aman saja. Jadi kalau mau penindakan ya dari Polda atau Mabes Polri sekalian. Kemarin ada orang Polsek datang ke sini, tapi hanya memasang baliho imbauan. Tidak ada penangkapan sama sekali,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas penambangan emas ilegal itu disebut sudah merajalela hingga menggarap area perkebunan sawit bahkan sampai ke lahan persawahan warga. Lahan-lahan produktif disikat habis, menyisakan kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di wilayah tersebut masih berlangsung bebas dan belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, keberadaan dompeng-dompeng ilegal itu jelas terlihat, bahkan beroperasi tidak jauh dari pemukiman warga.

Warga berharap aparat kepolisian, pemerintah desa, hingga pemerintah pusat segera turun tangan. Mereka menilai kerusakan yang ditimbulkan dari praktik PETI sangat serius dan berpotensi memicu bencana alam di kemudian hari.

“Kami minta ada penindakan tegas. Jangan sampai nanti lingkungan kami rusak parah baru ada tindakan,” ujar seorang warga lainnya.

Masyarakat Desa Seling kini menunggu langkah nyata dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang semakin meresahkan ini.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru