Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Marak di Desa Seling, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Seling, Desa Koto Baru dan Dusun Ganduk, Kabupaten Merangin, Jambi, kian marak. Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan set dompeng rakit dan dompeng darat beroperasi bebas bak jamur di musim hujan. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut seolah tidak tersentuh hukum.

Sejumlah warga setempat mengaku bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi sejauh ini hanya sebatas memberikan imbauan. “Bang, kalau cuma dari Polsek dan Polres aman-aman saja. Jadi kalau mau penindakan ya dari Polda atau Mabes Polri sekalian. Kemarin ada orang Polsek datang ke sini, tapi hanya memasang baliho imbauan. Tidak ada penangkapan sama sekali,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas penambangan emas ilegal itu disebut sudah merajalela hingga menggarap area perkebunan sawit bahkan sampai ke lahan persawahan warga. Lahan-lahan produktif disikat habis, menyisakan kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di wilayah tersebut masih berlangsung bebas dan belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, keberadaan dompeng-dompeng ilegal itu jelas terlihat, bahkan beroperasi tidak jauh dari pemukiman warga.

Warga berharap aparat kepolisian, pemerintah desa, hingga pemerintah pusat segera turun tangan. Mereka menilai kerusakan yang ditimbulkan dari praktik PETI sangat serius dan berpotensi memicu bencana alam di kemudian hari.

“Kami minta ada penindakan tegas. Jangan sampai nanti lingkungan kami rusak parah baru ada tindakan,” ujar seorang warga lainnya.

Masyarakat Desa Seling kini menunggu langkah nyata dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang semakin meresahkan ini.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru