SUARA UTAMA, Probolinggo –Menanggapi beredar nya informasi melalui media masa, atas dugaan tindak pidana penyerobotan lahan milik negara (Aset Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo) sebagaimana yang telah di tayangkan dalam pemberitaan sebelumnya. Sertifikat nomor :28.Tanggal 23 September 1991. Luas : 19.930 M². Lokasi di Jln. Anggrek nomor 32 Kelurahan Sukabumi kecamatan Mayangan Kota Probolinggo Jawa Timur. 02/04/2026.
Aktivis kabupaten Probolinggo Jawa Geram dan Murka atas tindakan oknum warga kelurahan Sukabumi RT 07 “SPR” kecamatan Mayangan. Di lansir dalam penayangan sebelumnya. “SPR” Mengaku mengelola Lahan Milik Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo di kelola menjadi tambak sejak Tahun 2015. “Di kelola saya Mulai 2015. Di sebelah barat lebih luas pak, saya cuman 2 petak itu saja. “Katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengakuan Oknum Warga Kelurahan Sukabumi kecamatan Mayangan membuat aktivis kabupaten Probolinggo “RZ” Geram. Menurutnya, Hal tersebut sudah sepantasnya di proses secara hukum. Ia mengaku sedang dalam proses pengumpulan data untuk di adukan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Dugaan tindak pidana Menyerobot / Menggarap lahan milik Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo tanpa izin. Ini patut diduga telah merugikan PAD kabupaten Probolinggo. Apalagi diduga sudah puluhan tahun. Mustahil jika tidak mengetahui bahwa itu aset Negara. Saat ini kami sedang menyiapkan data data untuk kami adukan kepada APH. “Tegas nya.
Pada tanggal 30 Maret 2026 team media mengirimkan link penayangan pemberitaan sebelumnya, dan meminta tanggapan Camat Mayangan “Agus Dwiwantoro” perihal Dugaan penyerobotan Aset Negara milik Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo di wilayah nya. Ia mengatakan masih akan menulusuri.
“Kami coba telusuri dahulu kepada pihak kelurahan. apakah dalam permasalahan ini pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan kelurahan tentang dugaan penyerobotan oleh warga atau belum?. kami masih dalami mas. “Jawab nya melalui pesan singkat whatsap.
Oleh karenanya, pada tanggal 01 Maret 2026, melalui jejaring yang sama (pesan singkat whatsap). Team media kembali mengkonfirmasi Camat Mayangan kota Probolinggo. Hasil dari penelusuran nya dugaan penyerobotan warga kelurahan Sukabumi terhadap lahan milik Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo dengan cara di jadikan Tambak. Namun, Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.
Penulis : Ali Misno










