Ady Lubis Lapor Bupati, Lima Rumah Dinas Transmigrasi di Desa Rasau Disertifikatkan Pribadi

- Publisher

Senin, 26 Januari 2026 - 20:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin – Aroma dugaan penjarahan aset negara kembali mencuat di Kabupaten Merangin. Kali ini, sorotan tajam tertuju ke Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang. Sedikitnya lima unit rumah dinas pegawai transmigrasi yang dibangun menggunakan uang negara diduga dikuasai secara ilegal dan disertifikatkan atas nama pribadi oleh oknum warga, sementara pihak Pemerintah Desa Rasau justru memilih bungkam seribu bahasa.

Rumah-rumah tersebut merupakan aset resmi pemerintah daerah, dibangun sekitar tahun 1981 sebagai rumah dinas pegawai Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang kala itu bertugas membina dan mendampingi warga transmigran. Lokasinya berada di kawasan strategis perkantoran Desa Rasau B2.

Namun seiring waktu, setelah para pegawai transmigrasi purna tugas dan meninggalkan wilayah tersebut, aset negara itu perlahan berubah fungsi menjadi hunian pribadi, bahkan lebih jauh lagi, diduga telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perseorangan.

Situasi ini memicu tanda tanya besar sekaligus kecurigaan publik. Sebab secara hukum, rumah dinas dan tanahnya adalah barang milik negara/daerah, yang tidak dapat diperjualbelikan atau disertifikatkan secara pribadi tanpa melalui prosedur ketat dan persetujuan resmi.

Menyikapi dugaan serius tersebut, Ady Lubis, warga Desa Rasau, angkat bicara keras. Ia menilai telah terjadi dugaan penguasaan aset Pemda secara terang-terangan pasca era penguasa sebelumnya, di mana pihak-pihak tertentu dengan leluasa mengklaim rumah dinas negara sebagai milik pribadi.

BACA JUGA :  Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM

“Kalau ini benar, maka ini kejahatan terhadap aset negara. Tidak boleh dibiarkan. Para pelaku harus diusut tuntas,” tegas Ady Lubis.

Pada Senin, 26 Januari 2026, Ady Lubis secara resmi menghadap Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, dengan membawa surat laporan. Ia meminta Bupati memerintahkan Bagian Aset Pemda Merangin untuk turun langsung ke lapangan dan mengkroscek dugaan penguasaan serta sertifikasi ilegal rumah dinas pegawai transmigrasi tersebut.

“Saya datang langsung ke Pak Bupati supaya persoalan ini tidak ditutup-tutupi. Ini aset Pemda, bukan milik pribadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ady Lubis juga menyayangkan sikap Kepala Desa Rasau, Muhammad Umar, yang dinilainya memilih diam dan tidak menunjukkan keberanian untuk menjelaskan persoalan ini ke publik.

BACA JUGA :  Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

“Saya sangat menyayangkan sikap Kades Rasau yang diam seribu bahasa. Saya anggap beliau tidak punya nyali, atau takut berhadapan dengan orang-orang besar. Kalau memang benar, kenapa harus takut? Kita bongkar kebenaran,” katanya lantang.

Ady mengaku telah menyampaikan pemberitahuan melalui pemberitaan media kepada Kepala Desa Rasau, namun hingga kini tidak ada satu pun klarifikasi atau respons resmi dari yang bersangkutan.

Sementara itu, kepada media ini, Bupati Merangin H. M. Syukur, SH, MH merespons laporan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya.

“Terima kasih atas informasinya. Kita akan langsung memerintahkan bagian aset untuk turun ke lapangan dan mengkroscek hal tersebut,” ujar Bupati singkat namun tegas.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand