Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut

Warga Buru Oknum Misterius yang Diduga Sengaja Menyulut Api di Tengah Ancaman Tumpukan Sampah Ilegal

- Publisher

Senin, 8 Juni 2026 - 20:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Wartawan Ilustrasi dilokasi

Dok. Wartawan Ilustrasi dilokasi

SUARA UTAMA, BANDUNG – Sikap abai terhadap penolakan keras yang disuarakan warga sejak lama terkait pengalihfungsian lahan menjadi tempat pembuangan sampah di Lapangan Japati, Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, kini berujung petaka. Area penumpukan sampah tersebut dilanda kebakaran hebat selama dua malam berturut-turut pada Sabtu (6/6/2026) and Minggu (7/6/2026), memicu kemarahan sekaligus kecemasan mendalam bagi penduduk setempat.

Menurut keterangan salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, penolakan warga terhadap keberadaan aktivitas pembuangan sampah di Lapangan Japati ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Warga berulang kali mengeluhkan pencemaran lingkungan berupa bau menyengat serta potensi gangguan kesehatan. Masalah laten ini memuncak saat tumpukan sampah tersebut mulai terbakar pada Sabtu malam (6/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA :  Sidang Lanjutan Konflik Renah Alai: Enam Terdakwa Akui Rusak Pondok dan Tebang Pohon Kopi Milik Korban

Meski kejadian pada hari pertama berskala kecil, warga yang telanjur geram langsung menyisir lokasi kejadian untuk memburu oknum yang diduga sengaja membakar tumpukan sampah tersebut. Sayangnya, terduga pelaku tidak berhasil ditemukan di lokasi dan diduga kabur sesaat setelah menyulut api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi kian memburuk ketika pada Minggu malam (7/6) di waktu yang hampir bersamaan, kebakaran kedua kembali melanda area yang sama dengan eskalasi yang jauh lebih mengerikan. Api berkobar hebat melahap material sampah kering hingga mengharuskan diterjunkannya 3 unit armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung. Kobaran api baru berhasil dijinakkan secara total sekitar pukul 19.00 WIB setelah petugas berjibaku menembus ketebalan asap selama berjam-jam.

BACA JUGA :  Setelah Vakum Dua Bulan, AIR Asia Kembali Beroperasi Mulai 2 Juli

Ancaman Terhadap Garasi Parkir dan Polusi Udara

Kepanikan masyarakat di sekitar lokasi bukan tanpa alasan. Di sekitar Lapangan Japati terdapat sejumlah bangunan padat penduduk, termasuk sebuah area yang difungsikan sebagai tempat penyewaan garasi parkir mobil. Jarak yang sangat dekat membuat warga cemas jika kobaran api merembet dan menghanguskan puluhan kendaraan roda empat yang terparkir di fasilitas sewaan tersebut.

Selain ancaman keselamatan benda, warga mengeluhkan dampak bau busuk dan kepulan asap sisa pembakaran tumpukan sampah ilegal itu. Melalui rekaman video amatir yang diambil oleh warga, terdengar seruan protes keras yang menegaskan bahwa polusi udara dari lokasi tersebut sudah sangat mengganggu kenyamanan hingga menembus masuk ke dalam pemukiman rumah-rumah penduduk.

BACA JUGA :  Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Hingga saat ini, insiden kebakaran berturut-turut serta tuntutan penutupan lahan sampah oleh warga ini belum dikonfirmasi ke dinas terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung selaku otoritas pengelolaan sampah, maupun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung untuk keterangan resmi mengenai penyebab pasti serta penyelidikan asal muasal api.

Warga Caringin kini mendesak pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata, segera menghentikan total aktivitas pembuangan sampah di Lapangan Japati, serta mengusut tuntas oknum pembakar yang telah membahayakan nyawa dan aset warga.

Berita Terkait

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum
PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah
Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026
PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH
Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu
Tanah untuk Rakyat, Bukan Oligarki : MPR RI Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat
AMAN Majene Dorong Penetapan Hutan Adat, Tiga Komunitas Adat Resmi Ajukan Usulan ke Kementerian Kehutanan
Peringatan HAN Ke-42 di Lapas Bangko Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Anak
Berita ini 1,240 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:59 WIB

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:38 WIB

Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:16 WIB

PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:48 WIB

Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand