Saat Perpisahan, Kajari Nganjuk Apresiasi Dukungan Ponpes Al Ubaidah

Saat Perpisahan, Kajari Nganjuk Apresiasi Dukungan Ponpes Al Ubaidah

- Publisher

Jumat, 3 Februari 2023 - 16:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Nganjuk (3/2). Nophy Tennophero Suoth menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Nganjuk sejak 4 Maret 2021. Pada Februari ini, ia diamanatkan menduduki jabatan yang lebih tinggi di Kejaksaan Tinggi Jambi. Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah, Habib Ubaidillah Al Hasany, mengadakan perpisahan kecil untuk Nophy, di Ponpes Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis malam (2/2).

“Pak Nophy berhasil mewujudkan harapan dan kebutuhan kami dan institusi, yakni penyuluhan hukum bagi para dai-daiyah LDII, yang juga jadi harapan seluruh bangsa Indonesia agar mengerti tentang hukum, sadar hukum, dan taat hukum,” ujar Habib Ubaidillah di hadapan Kajari Nophy dan jajarannya.

Habib Ubaid menyadari, setelah lulus dari pesantren para juru dakwah LDII akan menyebar di seluruh Indonesia, bahkan mancanegara, “Jangan sampai mereka salah pilih tetangga atau tidak sengaja bertetangga dengan kelompok-kelompok intoleran dan radikalis. Bagi saya silakan mengembangkan pengajian, tapi untuk urusan intoleran dan radikal jangan sampai santri saya ternoda hal seperti itu,” tegas Habib Ubaidillah.

Harapan Habib Ubaidillah tersebut memang terpenuhi, sejak Kejari Nganjuk mengadakan program Jamaah Sae, yang memiliki arti “Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Milenial”. Dalam program tersebut, setiap bulan Kejari Nganjuk mengutus pembicara untuk sosialisasi masalah hukum, kepada para santri Ponpes Al Ubaidah.

Saat Perpisahan, Kajari Nganjuk Apresiasi Dukungan Ponpes Al Ubaidah
Saat Perpisahan, Kajari Nganjuk Apresiasi Dukungan Ponpes Al Ubaidah

Dalam pertemuan yang santai itu, Habib Ubaid mengenang saat pertama bertemu Nophy di Kantor Kejari Nganjuk. Mereka membahas hukum dengan serius, “Waktu itu Kajari berharap bahwa masalah hukum harusnya tidak sampai naik ke meja hijau. Itu merepotkan warga dan biayanya mahal, pemerintah juga menanggung biaya tidak sedikit,” kenang Habib Ubaid.

BACA JUGA :  Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand

Mendengar hal itu, Habib Ubaid menawarkan solusi, “Dari pengalaman kami mengasuh pesantren, bila ada masalah hukum, kami menggunakan pendekatan islah atau berdamai. Masalah hukum seperti perceraian atau sengketa harta, dimusyawarahkan sampai ada titik temu dan menguntungkan semua pihak, yang tadinya ingin cerai menjadi rukun kembali,” ujar Habib Ubaidillah.

Pengalaman keduanya itu menghasilkan “Rumah Restorative Justice”, “Saya berterimakasih, karena Habib tidak hanya mendukung malah menyediakan kantor untuk Rumah Restorative Justice di Kertosono,” ujar Nophy dengan semringah. Ia menekankan agar kerja sama yang sudah terbina dengan baik, bakal berlanjut di kemudian hari dengan kajari yang baru.

BACA JUGA :  Sikap Ksatria SMK Swasta di Kabupaten Bandung Rayakan Arahan Gubernur KDM: Bagikan Ijazah hingga Antar ke Rumah, Meski Hak Dana Pemerintah Masih Tertahan

Dalam kesempatan itu, Nopy berterimakasih kepada Ponpes Al Ubaidah, pihaknya telah dibantu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kejaksaan, untuk memberikan penyuluhan dan kesadaran hukum terhadap masyarakat, “Ponpes dan Habib sangat mendukung kami,” tutur Nophy.

Nophy mengapresiasi Ponpes Al Ubaidah, yang secara formal telah lama menjalankan restorative justice atau keadilan restoratif, yakni penyelesaian tindak pidana ringan melalui perdamaian, “Sesuatu yang baik ini, akan kami tularkan di manapun kami bertugas,” ujarnya.

Di akhir acara perpisahan informal itu, Nophy berharap nilai-nilai yang baik dari Ponpes Al Ubaidah dan Habib Ubaidillah bisa disebarkan ke mana-mana, tidak hanya di lingkup pondok pesantren, “Karena nilai-nilai yang baik seharusnya menjadi milik kita semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 22:33 WIB

Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/