Satu Operator Excavator Diduga Tertimbun Galian PETI di Sungai Manau, Delapan Alat Berat Dikerahkan

- Publisher

Senin, 2 November 2026 - 09:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_131072

Oplus_131072

MERANGIN, — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pasar Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang operator alat berat jenis excavator diduga tertimbun material tanah saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal pada Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian, satu unit alat berat jenis excavator merek Sunny dilaporkan tertimbun galian tanah saat beroperasi di lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI.

Warga menyebutkan, hingga informasi ini dihimpun, operator alat berat yang diduga berada di dalam excavator tersebut belum berhasil ditemukan. Upaya pencarian kabarnya telah dilakukan dengan melibatkan sekitar delapan unit excavator untuk membantu proses penggalian dan pencarian di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, Bang, sampai sekarang belum ketemu juga. Padahal sudah dibantu dengan delapan unit alat berat excavator, tetapi korban belum berhasil ditemukan,” ujar seorang warga saat memberikan keterangan kepada media ini.

Informasi tersebut menimbulkan keprihatinan sekaligus pertanyaan serius mengenai keselamatan pekerja dan praktik penambangan emas tanpa izin yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Polemik Gudang Beras Bulog Memanas, Aktivis Merangin Siapkan Demonstrasi

Selain informasi mengenai dugaan operator yang tertimbun, media ini juga memperoleh keterangan dari warga yang menyebutkan bahwa aktivitas PETI menggunakan excavator tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial NN.
Menurut keterangan warga, NN disebut-sebut sebagai pihak yang memiliki atau mengelola aktivitas penambangan tersebut.

Warga juga mengklaim bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi setelah kejadian. Namun, informasi mengenai identitas, peran, serta keberadaan NN tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Warga turut menyebutkan bahwa lahan yang menjadi lokasi aktivitas PETI itu diduga milik seseorang berinisial Chan, yang disebut pernah menjabat sebagai anggota DPRD.

Menyikapi informasi dugaan kecelakaan kerja yang berkaitan dengan aktivitas PETI tersebut, aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian, diminta segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan secara menyeluruh.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan operator yang tertimbun, mengetahui kondisi terkini proses pencarian, serta mengungkap legalitas aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Aparat juga diharapkan memeriksa pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas penambangan, menelusuri status kepemilikan lahan, serta memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki izin yang sah atau justru merupakan aktivitas penambangan ilegal.

Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, penindakan harus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terlebih, pemberantasan aktivitas PETI merupakan persoalan serius yang membutuhkan komitmen nyata dari seluruh pihak. Arahan Kapolda Jambi yang baru mengenai pemberantasan penambangan emas tanpa izin diharapkan diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan, termasuk menindak aktivitas yang diduga melanggar hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan insiden di Sungai Manau ini menjadi peringatan keras mengenai risiko keselamatan dalam aktivitas penambangan yang tidak memenuhi standar operasional dan keselamatan kerja.
Penggunaan alat berat untuk menggali tanah dalam aktivitas pertambangan memiliki risiko tinggi, terlebih apabila dilakukan tanpa kajian teknis, pengamanan area kerja, serta pengawasan yang memadai.

BACA JUGA :  Mutasi Polda Jambi, Iptu Dimas Wahyu Dipercaya Isi Posisi PS Kasat Reskrim Polres Merangin

Apabila informasi mengenai operator yang tertimbun tersebut terbukti benar, kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait. Penanganan tidak boleh berhenti pada upaya pencarian korban, tetapi juga harus dilanjutkan dengan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kejadian dan menentukan ada atau tidaknya pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Di sisi lain, prioritas utama saat ini adalah memastikan proses pencarian korban dilakukan secara maksimal dengan mengutamakan keselamatan petugas dan pekerja yang terlibat.

Masyarakat pun berharap aparat tidak hanya bergerak setelah terjadi insiden, tetapi juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang berpotensi membahayakan keselamatan manusia serta merusak lingkungan.

Kini, publik menanti langkah nyata aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Jika dugaan tersebut terbukti, penanganan harus dilakukan secara serius, transparan, dan tuntas. Jangan sampai aktivitas penambangan yang diduga ilegal terus berlangsung tanpa pengawasan hingga kembali menimbulkan korban.
(Ady Lubis)

Berita Terkait

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin
Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot
Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup
Bapelkum Bitung Goes to Campus, Bangun Generasi Sadar Hukum di Tengah Berlakunya KUHP Nasional
Wali Kota Pangkal Pinang Tekankan Pentingnya Semangat Gotong Royong dan Jaga Kelestarian Lingkungan di Kecamatan Gerunggang
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:20 WIB

Satu Operator Excavator Diduga Tertimbun Galian PETI di Sungai Manau, Delapan Alat Berat Dikerahkan

Minggu, 1 November 2026 - 14:49 WIB

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 November 2026 - 11:56 WIB

Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama

Berita Terbaru

Penggrebekan Kampung Bahari oleh Polres Jakarta Utara || Sumber : tribratanews.metro.polri.go.id

Berita Utama

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:49 WIB

Chat via WhatsApp