SUARA UTAMA,Merangin – Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa damai jilid II pada Kamis (6/8/2026). Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas belum adanya tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin terkait dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang sebelumnya disampaikan oleh aliansi tersebut.
Koordinator sekaligus Penanggung Jawab Aksi AMBPM, Gondo Irawan, mengatakan pihaknya telah lebih dahulu menyampaikan pernyataan sikap melalui dokumen Nomor: 001/PS/AMBPM/VII/2026 tertanggal 9 Juli 2026. Dalam pernyataan itu, AMBPM memberikan waktu 7 x 24 jam kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin untuk memberikan klarifikasi. Namun, hingga batas waktu tersebut berakhir, menurut AMBPM belum ada penjelasan resmi yang diterima.
“Kami sudah memberikan ruang kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Karena belum ada jawaban, kami menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Gondo Irawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi damai dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB dengan titik kumpul di Tugu Adipura, depan Taman 3 Miliar Bangko. Massa selanjutnya akan bergerak menuju Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. AMBPM memperkirakan aksi akan diikuti sekitar 10 peserta dengan membawa pengeras suara, baliho, serta atribut aksi lainnya.
Dalam aksi tersebut, AMBPM mengajukan empat tuntutan. Pertama, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin memberikan penjelasan secara transparan kepada publik terkait dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah. Kedua, meminta Kepala Dinas Pendidikan melaporkan oknum yang diduga terlibat kepada aparat penegak hukum serta mengambil langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga, menyerahkan informasi tambahan kepada Polres Merangin terkait dugaan praktik tersebut. Keempat, menolak segala bentuk praktik jual beli jabatan yang dinilai mencederai integritas dunia pendidikan di Kabupaten Merangin.
AMBPM menegaskan bahwa aksi yang akan dilaksanakan bersifat damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Aliansi tersebut juga berharap Polres Merangin dapat melakukan pengamanan dan pengawalan selama kegiatan berlangsung.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban selama aksi. Harapan kami, persoalan ini dapat ditangani secara terbuka demi menjaga marwah pendidikan di Kabupaten Merangin,” kata Gondo.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin terkait tuntutan maupun dugaan yang disampaikan oleh AMBPM.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











