IJS Majene Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi ke Polres

- Publisher

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Majene – Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Kabupaten Majene mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majene, Senin (3/8/2026). Langkah tersebut ditempuh menyusul beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang dinilai merugikan nama baik organisasi dan profesi wartawan.

Laporan itu berkaitan dengan sebuah unggahan yang dipublikasikan pada Sabtu (1/8/2026) yang memuat narasi, “IJS jangan melakukan gratifikasi.” Menurut IJS Majene, kalimat tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat karena dianggap mengarah pada tuduhan terhadap organisasi tanpa disertai dasar yang jelas.

Ketua IJS Majene, Syamsudin Kamal, mengatakan pihaknya menghormati kebebasan berpendapat dan terbuka terhadap kritik. Namun, kritik yang disampaikan harus didasarkan pada fakta serta tidak menyerang kehormatan atau nama baik organisasi.

“Kami tidak antikritik. Kritik adalah bagian dari demokrasi. Namun, ketika sebuah pernyataan menimbulkan kesan bahwa organisasi kami melakukan tindakan yang melanggar hukum tanpa bukti, tentu hal itu harus disikapi. Kami berkewajiban menjaga marwah organisasi dan profesi wartawan,” ujar Syamsudin.

BACA JUGA :  Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak 'Prank' Pengumuman

Ia menegaskan, seluruh anggota IJS bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, organisasi berkomitmen menolak segala bentuk gratifikasi maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip independensi pers.

Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polres Majene dengan Nomor: STBL/232/VIII/2026/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT, dengan pihak yang dilaporkan tercantum atas nama Awaluddin.

BACA JUGA :  Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dilaporkan belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan dan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

IJS Majene berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan. Organisasi juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan fakta sebelum menyampaikan informasi yang dapat berdampak pada nama baik seseorang maupun lembaga.

Penulis : Hamsir

Editor : Hamsir

Sumber Berita: Suara Utama

Berita Terkait

DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026
Diduga Ada Permainan Judi Bola Bowling di Arena Pasar Malam Muara Delang, Warga Minta Aparat Bertindak
Sinema Kajang Lako Dorong Sineas Muda Jambi Menggali Cerita dari Warisan Budaya
Sertifikat Agunan Diambil Tanpa Izin, Muncul Dugaan Kerja Sama Tidak Sehat di Lingkungan BRI Unit Merangin
BPN Merangin Jadi Sorotan, Efektivitas Pelayanan dan Disiplin Pegawai Dipertanyakan
Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu
Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit
Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:01 WIB

DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:14 WIB

IJS Majene Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi ke Polres

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Diduga Ada Permainan Judi Bola Bowling di Arena Pasar Malam Muara Delang, Warga Minta Aparat Bertindak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Sinema Kajang Lako Dorong Sineas Muda Jambi Menggali Cerita dari Warisan Budaya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Sertifikat Agunan Diambil Tanpa Izin, Muncul Dugaan Kerja Sama Tidak Sehat di Lingkungan BRI Unit Merangin

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand