-
MUARA BULIAN Menyikapi jeritan dan keresahan massal warga yang sudah mencapai titik didih, Dewan Pimpinan Daerah Badan Anti Korupsi & Investigasi Nusantara (DPD LSM BAKIN) Provinsi Jambi menegaskan akan segera menyerahkan dokumen laporan pengaduan resmi terkait maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian.

Ketua DPD LSM BAKIN Provinsi Jambi, M. Ikhsan, menyatakan bahwa tim investigasi hukum organisasi saat ini telah merampungkan penyusunan berkas perkara berdasarkan bukti-bukti otentik dan kesaksian warga di lapangan, khususnya wilayah RT 04 Sungai Baung.”
Kondisi di lapangan sudah tidak bisa ditoleransi. Berkas laporan resmi dengan nomor 042/B/DPD-BAKIN/JAMBI/VII/2026 sudah rampung. Kami akan segera mendatangi Mapolres Batanghari untuk menyerahkan laporan ini secara langsung dan resmi,” tegas M. Ikhsan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (03/07/2026).
M. Ikhsan menambahkan, langkah hukum cepat ini diambil untuk mengantisipasi potensi gesekan horizontal atau aksi main hakim sendiri oleh warga yang ruang hidupnya terus diusik oleh jaringan mafia sabu.
LSM BAKIN Jambi juga memastikan akan membawa tembusan laporan ini langsung ke tingkat Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi agar proses penindakan di lapangan nantinya berjalan transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.”
Hari ini kami tegaskan kepada publik: LSM BAKIN bersama warga Sungai Baung berdiri digaris terdepan. Kami akan segera mengetuk pintu Polres Batanghari untuk menagih nyali dan komitmen aparat dalam memberantas bandar besar dan oknum pembeking sampai ke akar-akarnya!” pungkas M. Ikhsan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Ikhsan




