Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga

- Publisher

Senin, 22 Juni 2026 - 08:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,GOWA – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada aktivitas pengisian solar di SPBU 74.921.10 yang berada di Jalan Hertasning Baru, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

 

Sejumlah warga mengaku melihat adanya aktivitas pengisian solar oleh beberapa kendaraan truk yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut disebut berlangsung berulang kali dan menimbulkan kecurigaan masyarakat yang sedang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 21 Juni 2026. Berdasarkan keterangan warga di lokasi, beberapa kendaraan truk terlihat mengisi solar subsidi hingga mencapai batas maksimal yang diizinkan. Namun setelah keluar dari area pengisian, kendaraan tersebut kembali masuk ke antrean dan melakukan pengisian ulang.

 

Menurut pengamatan warga, satu kendaraan bahkan diduga melakukan pengisian berulang sebanyak empat hingga lima kali dalam waktu yang relatif singkat. Kondisi tersebut menyebabkan antrean menjadi panjang dan menghambat masyarakat lain yang membutuhkan solar untuk keperluan sehari-hari.

BACA JUGA :  PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan

 

“Saya sudah cukup lama menunggu giliran mengisi BBM. Tetapi ada beberapa mobil yang terlihat keluar lalu masuk lagi untuk mengisi. Kejadian seperti itu berulang kali sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat,” ujar seorang warga yang berada di lokasi.

 

Aktivitas tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pelangsiran BBM subsidi yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak. Pasalnya, solar subsidi merupakan bahan bakar yang diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu, termasuk nelayan, petani, pelaku usaha mikro, dan masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi, salah seorang sopir truk yang melakukan pengisian berulang memberikan penjelasan terkait aktivitas yang dilakukan.

 

“Mobil ini mobil pribadi. Saya mengisi dua kali karena pengisian dibatasi,” ujarnya singkat.

 

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan kecurigaan masyarakat yang menyaksikan langsung aktivitas pengisian berulang oleh sejumlah kendaraan.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

 

Warga berharap pihak terkait segera melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah aktivitas tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku atau justru merupakan bagian dari praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

 

Dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam memuluskan aktivitas pengisian berulang juga mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sejumlah warga meminta agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut.

 

Menurut mereka, apabila dugaan pelangsiran benar terjadi, maka dampaknya sangat merugikan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan solar untuk menunjang aktivitas ekonomi dan pertanian.

 

“Kami kasihan kepada petani dan masyarakat yang membutuhkan solar untuk bekerja. Jangan sampai hak mereka justru berkurang karena adanya dugaan praktik yang tidak sesuai aturan,” ungkap seorang warga lainnya.

 

Masyarakat juga menyoroti penggunaan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam kapasitas lebih besar dibandingkan spesifikasi normal kendaraan. Modifikasi semacam ini kerap disebut menjadi salah satu modus yang digunakan oleh pelaku penyalahgunaan BBM subsidi untuk memperoleh keuntungan.

 

Karena itu, warga mendesak aparat penegak hukum agar turun langsung ke lapangan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas yang terjadi di SPBU tersebut. Mereka berharap tidak ada pihak yang kebal hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

BACA JUGA :  Beli Tanah Rp280 Juta, Warga Samarinda Kaget Temukan Patok Orang Lain di Lokasi - Kuasa Hukum Layangkan Somasi

 

“Kami berharap Polres Gowa segera turun tangan melakukan pemeriksaan. Jika memang ada praktik mafia BBM atau penyalahgunaan solar subsidi, pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah seorang warga.

 

Selain aparat kepolisian, masyarakat juga meminta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan pribadi.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait dugaan pengisian solar berulang yang dikeluhkan warga. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.

 

Kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi ini diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, terutama petani, nelayan, pelaku usaha kecil, dan sektor produktif lainnya.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat segera melakukan langkah-langkah konkret agar distribusi BBM subsidi berjalan transparan, tepat sasaran, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.

Berita Terkait

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan
Kejati Jambi Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin
Tak Ada yang Kebal Hukum! Tumenggung Jang dan 7 Perusuh Lainnya Digulung ke Polda Jambi
Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP
Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko
Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi
Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WIB

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Kejati Jambi Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum! Tumenggung Jang dan 7 Perusuh Lainnya Digulung ke Polda Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp