SUARA UTAMA – Bitung Sulawesi Utara, Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bitung mematangkan rencana kerja sama dalam bidang edukasi hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pertemuan koordinasi yang digelar pada Rabu (10/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persiapan menjelang penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi, mulai dari jadwal pelaksanaan, susunan kegiatan, hingga strategi publikasi yang akan mendukung implementasi program bersama.
Rombongan Bapelkum Bitung yang dipimpin Kepala Seksi Program dan Evaluasi Abdul Majid Ode diterima Kasubbag Umum BNNK Bitung Mellisa Rany E. Bintang bersama Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Angelina Reda Febriana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain membahas teknis penandatanganan PKS, kedua lembaga juga mengkaji rencana penyelenggaraan podcast edukatif sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Program tersebut diharapkan menjadi media yang efektif untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai kesadaran hukum serta bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga bertukar gagasan terkait peluang kolaborasi program ke depan.
Sinergi tersebut diarahkan untuk memperkuat edukasi hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.
Kerja sama yang tengah dipersiapkan ini menjadi bagian dari komitmen Bapelkum Bitung dan BNNK Bitung dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal melalui kolaborasi lintas sektor dan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Penulis : Arman Pramana Sulu
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama













Komentar
Silakan login untuk berkomentar.