Gedung Perusahaan Milik Pengusaha Muda Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian di taksir 150 juta.

- Publisher

Senin, 1 Juni 2026 - 13:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi
Gudang perusahaan swasta di Jalan Raya Lamongan–Sugio, Dusun Sempu, Desa Kebet terbakar

Lamongan, SUARA UTAMA. – Kebakaran melanda sebuah gedung peruahaan swasta milik pengusaha muda Sandi (41) yang berada di Jalan Raya Lamongan–Sugio, Dusun Sempu, Desa Kebet, Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan, Minggu (31/5) malam.

Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Lamongan dalam menangani peristiwa kebakaran. Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Mendapat laporan adanya kebakaran, Kapolsek Lamongan Kota Kompol Mukhamad Fadelan, S.H., M.M. bersama anggota segera menuju lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman api bersama petugas Pemadam Kebakaran.

Selain membantu pemadaman, personel Polsek Lamongan Kota juga melakukan pengamanan lokasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi sebagai bagian dari rangkaian Proses penyelidikan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian mereka sedang berada di warung kopi yang berada di sebelah timur lokasi perusahaan dan melihat api muncul dari gudang belakang perusahaan yang berukuran sekitar 7 x 20 meter persegi.” jelasnya.
Mengetahui adanya kebakaran, saksi bersama warga sekitar segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya serta menyelamatkan barang-barang yang mudah terbakar, di antaranya bekas permainan anak berupa rumah balon dan satu unit mobil dump truk.
Namun, kobaran api dengan cepat membesar karena di dalam gudang terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar.
Selain itu, terdapat dua unit mobil bak yang sudah mangkrak dan tidak terpakai berada di area gudang tersebut.
Saksi kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran. Tidak lama berselang, dua unit mobil pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman bersama petugas kepolisian serta warga sekitar.
Dua unit Damkar tiba dan berhasil padamkan api sekitar pukul 20.35 WIB. dan situasi dapat dikendalikan serta tidak sampai menimbulkan ada korban jiwa.
“Akibat kejadian tersebut, dua unit mobil bak yang sudah rusak dan tidak terpakai hangus terbakar.” rincinya. Selain itu, satu unit alat cutting cor, sejumlah tikar dan karpet, beberapa kipas dinding, mesin jahit, serta satu unit mobil dump truk mengalami kerusakan akibat kebakaran, terutama pada bagian depan kendaraan.” tambahnya.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Polres Lamongan mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk secara rutin melakukan pengecekan instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar.

BACA JUGA :  Bansos Tak Kunjung Diterima, Imil Warga Dusun Bangko Minta Bupati Turun Tangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Antrean BBM Mengular di Denpasar dan Badung, Pengelola SPBU Ungkap Kendala Pasokan

Penulis : Suroso

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin
Ruri Jumar Saef Prihatin!, Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni di Probolinggo Berujung Prapradilan dan SP3, Kemana Arah Ke Adilan Korban?. 
Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot
Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup
Bapelkum Bitung Goes to Campus, Bangun Generasi Sadar Hukum di Tengah Berlakunya KUHP Nasional
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:49 WIB

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 November 2026 - 11:56 WIB

Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin

Minggu, 1 November 2026 - 10:45 WIB

Ruri Jumar Saef Prihatin!, Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni di Probolinggo Berujung Prapradilan dan SP3, Kemana Arah Ke Adilan Korban?. 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak

Berita Terbaru

Penggrebekan Kampung Bahari oleh Polres Jakarta Utara || Sumber : tribratanews.metro.polri.go.id

Berita Utama

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:49 WIB

Chat via WhatsApp