Pansus Hak Angket DPRD Gowa Resmi Terbentuk, HAR Tekankan Data dan Fakta

- Publisher

Senin, 1 Juni 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Gowa — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa resmi terbentuk setelah dilaksanakannya rapat internal pembentukan pimpinan Pansus yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab.

 

Pembentukan Pansus tersebut menjadi langkah awal dalam menjalankan mekanisme hak angket yang telah disepakati melalui tata tertib dan aturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan DPRD. Dalam rapat tersebut, struktur pimpinan Pansus ditetapkan untuk kemudian melanjutkan seluruh tahapan kerja sesuai fungsi pengawasan legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam keterangannya, Hasrul Abdul Rajab menegaskan bahwa pimpinan DPRD telah menjalankan seluruh tugas dan fungsinya sesuai mekanisme yang berlaku hingga terbentuknya Pansus Hak Angket. Ia menekankan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari sistem demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak.

 

“Pimpinan DPRD telah melaksanakan tugas sesuai mekanisme yang ada hingga terbentuknya Pansus Hak Angket. Selanjutnya, seluruh proses dan tahapan hak angket menjadi kewenangan penuh anggota Pansus untuk bekerja secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hukum Adat di Bawah Bayang - Bayang KUHP Baru

 

Setelah resmi terbentuk, Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa diperkuat oleh 12 anggota dewan yang akan menjalankan fungsi dan tugas pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Para anggota tersebut diharapkan mampu bekerja secara independen dalam mengumpulkan data, memeriksa fakta, serta melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan objek hak angket.

 

Hasrul menegaskan bahwa sejak Pansus terbentuk, seluruh proses teknis dan substansi telah diserahkan sepenuhnya kepada anggota Pansus. Ia meminta agar seluruh rangkaian kerja dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan objektivitas.

 

“Setelah terbentuknya Pansus, kami menyerahkan sepenuhnya proses kepada anggota Pansus untuk bekerja secara independen dan profesional. Kami berpesan agar seluruh proses mengedepankan data dan fakta, bukan asumsi dan emosi, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

 

BACA JUGA :  Waisak 2570 BE Jadi Momentum Umat Buddha Peduli Anak Yatim Piatu

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya menjaga kualitas demokrasi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif. Menurutnya, proses demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak mengedepankan keterbukaan, dialog, serta penghormatan terhadap aturan yang berlaku.

 

“Proses demokrasi yang sehat lahir dari keterbukaan, dialog, dan penghormatan terhadap aturan yang berlaku. Karena itu, setiap tahapan harus dijalankan secara profesional dan objektif,” katanya menambahkan.

 

Dalam konteks yang lebih luas, ia menegaskan bahwa tujuan utama dari setiap langkah yang diambil DPRD Kabupaten Gowa adalah memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap efektif, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pansus Hak Angket, menurutnya, merupakan instrumen konstitusional yang harus dimanfaatkan secara bijak demi perbaikan tata kelola pemerintahan.

 

Di tengah dinamika politik yang menyertai pembentukan Pansus, Hasrul juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana yang kondusif. Ia menilai bahwa perbedaan pandangan dalam proses politik adalah hal yang wajar, namun harus disikapi dengan kebijaksanaan agar tidak menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD Sulsel Jadwalkan RDP Usut Polemik Seleksi Paskibraka Nasional

 

“Kebijaksanaan ditunjukkan bukan dengan memperkeruh perbedaan, tetapi dengan mencari solusi terbaik bagi daerah. Kami menghormati semua pihak yang terlibat dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif selama proses Pansus Hak Angket berlangsung,” tuturnya.

 

Ia menegaskan kembali bahwa setiap kesimpulan yang nantinya dihasilkan oleh Pansus harus lahir dari proses yang adil, transparan, serta berbasis pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, hasil kerja Pansus diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gowa.

 

“Setiap kesimpulan harus lahir dari fakta yang kuat dan proses yang adil,” tutupnya.

 

Dengan terbentuknya Pansus Hak Angket ini, DPRD Kabupaten Gowa memasuki tahapan penting dalam menjalankan fungsi pengawasan politiknya. Publik pun kini menantikan kinerja Pansus dalam mengungkap fakta-fakta yang ada secara objektif, transparan, dan profesional sesuai harapan masyarakat.

Berita Terkait

Api Berkobar di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Pasien Berlarian Selamatkan Diri
Mencari Keadilan di Tengah Kemakmuran yang Semu
DPRD Sulsel Jadwalkan RDP Usut Polemik Seleksi Paskibraka Nasional
Syukur Idul Adha 1447 H, Ketua Pengurus Masjid Baburroyyan Griya Antang Harapan Ajak Jamaah Perkuat Kebersamaan dan Semangat Berkurban
UPT SPF SDN Cendrawasih Jalani Pembinaan Menuju Adiwiyata Nasional, Gandeng SDN Sudirman 3 sebagai Sekolah Pendamping
Netizen Desak Wali Kota Makassar Periksa Camat Ujung Pandang, Dugaan Penertiban PKL Tebang Pilih Tuai Sorotan
Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah
Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!
Berita ini 38 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 08:18 WIB

Pansus Hak Angket DPRD Gowa Resmi Terbentuk, HAR Tekankan Data dan Fakta

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:06 WIB

Api Berkobar di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Pasien Berlarian Selamatkan Diri

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:41 WIB

Mencari Keadilan di Tengah Kemakmuran yang Semu

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:28 WIB

DPRD Sulsel Jadwalkan RDP Usut Polemik Seleksi Paskibraka Nasional

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:27 WIB

Syukur Idul Adha 1447 H, Ketua Pengurus Masjid Baburroyyan Griya Antang Harapan Ajak Jamaah Perkuat Kebersamaan dan Semangat Berkurban

Berita Terbaru