Diduga Gudang Solar Skala Besar Milik Budi Beroperasi di Desa Birun, APH Diminta Turun Tangan

- Publisher

Senin, 11 Mei 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin — Sebuah gudang penampungan minyak solar dalam skala besar diduga beroperasi di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang pria bernama Budi yang merupakan warga Sungai Jering.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan, keberadaan gudang tersebut diketahui dari keterangan salah seorang penjaga gudang bernama Anton. Saat ditemui awak media, Anton menyebut bahwa gudang minyak solar tersebut milik Budi.

“Ya ini milik Budi, orang Sungai Jering bang,” ujar Anton kepada media di lokasi.

Saat awak media melakukan penelusuran di lokasi, terlihat adanya satu unit alat berat excavator yang menyerupai merek Zoomlion. Selain itu, di sekitar area gudang juga ditemukan sejumlah perlengkapan tambang dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Diduga, beberapa ton minyak solar yang baru tiba di lokasi tersebut akan digunakan untuk menyuplai aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Keberadaan gudang penampungan BBM dalam jumlah besar itu pun menimbulkan keresahan masyarakat karena dinilai berpotensi melanggar aturan hukum dan membahayakan lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  PETI Excavator Diduga Milik Juri di Lubuk Beringin Tuai Kecaman, Warga Minta Polda Jambi Turun Tangan

Sebagaimana diketahui, penggunaan minyak solar bersubsidi untuk kegiatan pertambangan ilegal merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum. Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Selain itu, aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak lingkungan serta merugikan negara. Aparat penegak hukum diminta untuk segera mengambil langkah tegas agar praktik serupa tidak terus berlangsung di wilayah Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Buruh Tambang Keluhkan Hari Libur Nasional Dihilangkan, Tetap Masuk Kerja Namun Dibayar Hari Biasa

Masyarakat berharap pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Merangin dan Polda Jambi, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terkait dugaan adanya penampungan minyak solar skala besar di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas gudang penampungan minyak solar tersebut maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas itu.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:57 WIB

Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Berita Terbaru