SUARA UTAMA,Merangin — Sebuah gudang penampungan minyak solar dalam skala besar diduga beroperasi di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang pria bernama Budi yang merupakan warga Sungai Jering.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan, keberadaan gudang tersebut diketahui dari keterangan salah seorang penjaga gudang bernama Anton. Saat ditemui awak media, Anton menyebut bahwa gudang minyak solar tersebut milik Budi.
“Ya ini milik Budi, orang Sungai Jering bang,” ujar Anton kepada media di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat awak media melakukan penelusuran di lokasi, terlihat adanya satu unit alat berat excavator yang menyerupai merek Zoomlion. Selain itu, di sekitar area gudang juga ditemukan sejumlah perlengkapan tambang dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Diduga, beberapa ton minyak solar yang baru tiba di lokasi tersebut akan digunakan untuk menyuplai aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Keberadaan gudang penampungan BBM dalam jumlah besar itu pun menimbulkan keresahan masyarakat karena dinilai berpotensi melanggar aturan hukum dan membahayakan lingkungan sekitar.
Sebagaimana diketahui, penggunaan minyak solar bersubsidi untuk kegiatan pertambangan ilegal merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum. Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Selain itu, aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak lingkungan serta merugikan negara. Aparat penegak hukum diminta untuk segera mengambil langkah tegas agar praktik serupa tidak terus berlangsung di wilayah Kabupaten Merangin.
Masyarakat berharap pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Merangin dan Polda Jambi, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terkait dugaan adanya penampungan minyak solar skala besar di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas gudang penampungan minyak solar tersebut maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas itu.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











