Kades Ngadisari Klarifikasi Atas Beredar Nya Informasi Perihal Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

- Publisher

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Beredar nya informasi melalui media masa atas dugaan penganiyaan terhadap pemuda “DW” saat beraktivitas memuat hasil panen kentang ke atas truck pada tanggal 25 Maret 2026 sekira jam 20.00 wib. Dengan Terduga pelaku Kepala desa Ngadisari kecamatan Sukapura kabupaten Probolinggo Jawa Timur. 29/03/2026.

Akhirnya kepala desa Ngadisari “Sunaryo” akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa peristiwa dugaan penganiyaan yang kini sedang dalam proses kepolisian. Ia menjelaskan awal kejadian peristiwa kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari maraknya tindakan pencurian dan penipuan dengan berbagai modus yang dilakukan oleh beberapa oknum yang kita kenal dan tidak kita kenal. Menjadikan keresahan terhadap warga. contoh, pencurian kentang, kubis, bawang dan lain lain termasuk penipuan barang di bawa uang tidak dibayar penuh. “katanya.

BACA JUGA :  Cendekia Academy Cetak Generasi Pemimpin Berwawasan Maritim di Atas Geladak KRI Dewaruci

Menurutnya, Pemdes Ngadisari dan warga sepakat untuk membatasi jam kerja di ladang/ lahan pertanian sampai 17.00Wib dengan batas maksimal toleransi 18.00Wib. Sementara Korban “DW” diduga telah melakukan pelanggaran aktivitas sampai jam 20.30 Wib.

“Pemdes melalui linmas dan perangkat desa ke lokasi untuk memberikan peringatan tetapi ada upaya perlawanan. Akhirnya, melalui via telepon saya ( kades) memberikan peringatan dan diperhatikan. “Tegas kepala desa Ngadisari.

Lebih lanjut, Kata kepala desa Ngadisari, bahwa korban “DW” di amankan di Pos Linmas untuk di mintai keterangan kenapa sudah malam masih beraktivitas?. Menurutnya, sekitar jam 15.00 wib. telah di kasih peringatan oleh salah satu anggota Linmas. pemilik kentang, jauh jauh hari sudah di kasih tau kalau di desa Ngadisari tidak di perbolehkan aktivitas malam hari di ladang dengan pertimbangan keamanan.

BACA JUGA :  Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers

“Kita suruh buat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi pelanggaran nya kembali. kita juga tawarkan, kentangnya mau lanjut dimuat malam itu juga atau besok pagi nya?. Dengan konsekuensi kalau malam hari lanjut di muat kalau ada laporan kehilangan kentang di area ladang, kita mintai pertanggung jawaban. Namun, mereka memilih besok paginya. “Ucap nya.

Masih kata kepala desa Ngadisari “Sunaryo” Ia membacakan surat pernyataan. Namun, tanpa seijin nya, korban memvideokan dan mengirimkannya ke pedagang besarnya dengan tulisan yang seolah olah kebijakan Desa Ngadisari memberatkan ” aturan baru”.

“Padahal aturan tersebut sudah lama berlaku dan pihak korban juga telah di kasih tau oleh pemilik kentang nya. Setelah saya ketahui bahwa korban memvideokan tanpa izin. Saya secara spontanitas melakukan pukulan dan diikuti kasi pemerintahan saya. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  Korban PRONA dan PTSL Belum Merdeka Secara Utuh, Oknum Kepala ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga  Bersembunyi di Bawah Ketiak

Kades Ngadisari menambahkan, bahwa pada Sabtu malam ada team dari kepolisian menemui nya untuk melakukan konfirmasi dan mencari keterangan sambil membawa surat panggilan untuk kades Ngadisari dan Perangkat desa Ngadisari.

“Upaya yang dilakukan desa, bertujuan untuk ketentraman dan menjaga keresahan masyarakat degan maraknya pencurian dan penipuan. Saya dan kasi pemerintahan yang menjadi tersangka siap bertindak kooperatif dan siap mengikuti prosedur kepolisian. pada intinya Pemdes tidak rela kalau desa Ngadisari selalu di buat onar dengan oknum yang tidak bertanggung jawab. “Imbuh nya

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Itjen Kementrian ATR/BPN Jakarta Pusat Investigasi ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, APH di Minta Segera Ambil Bagian 
Penyidikan Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek – KRL Bekasi, Polisi Tetapkan Masinis Tersangka
Dua Speedboat Hadir di Sukikai Selatan, Kepala Distrik: Ini Sejarah Baru bagi Kami
Sarbumusi Kota Batu Peringati Harlah ke-71, Perkuat Silaturahmi dan Perjuangan Buruh
Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:31 WIB

Itjen Kementrian ATR/BPN Jakarta Pusat Investigasi ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, APH di Minta Segera Ambil Bagian 

Rabu, 30 September 2026 - 11:03 WIB

Penyidikan Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek – KRL Bekasi, Polisi Tetapkan Masinis Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 06:20 WIB

Dua Speedboat Hadir di Sukikai Selatan, Kepala Distrik: Ini Sejarah Baru bagi Kami

Minggu, 27 September 2026 - 12:59 WIB

Sarbumusi Kota Batu Peringati Harlah ke-71, Perkuat Silaturahmi dan Perjuangan Buruh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:19 WIB

Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua

Berita Terbaru

Berita Utama

83.960 Posbankum, 14 Ribu Perkara Berakhir di Meja Mediasi

Rabu, 30 Sep 2026 - 02:35 WIB

https://mancingjitu.com/