SUARA UTAMA, Tanjab Barat – Pekerjaan proyek pembangunan pagar dan cor halaman di lingkungan Puskesdes Parit Jawa, Desa Pantai Gading, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terus menjadi sorotan publik pasca pemberitaan sebelumnya yang mengangkat masalah kualitas dan transparansi pelaksanaannya.
Upaya konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Masril, yang diduga sebagai Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) yang ditunjuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjab Barat pada tahun 2025 lalu, tidak mendapatkan respon maupun tanggapan. Meskipun status WhatsApp pada perangkatnya terlihat online, pesan konfirmasi tersebut hanya dibaca tanpa adanya balasan alias “bungkam”.
Sementara itu, Hingga saat ini, pihak Inspektorat selaku pengawas penggunaan uang negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berbagai keluhan terkait hasil pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar hingga kurangnya transparansi informasi menjadi sorotan utama masyarakat setempat. Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa hingga saat ini, pekerjaan pagar dan halaman Puskesdes masih dipertanyakan apakah sudah selesai atau belum dikerjakan.
Selain itu, janji pemasangan pintu yang sebelumnya disebutkan akan dilakukan pun belum terealisasi. Masalah kualitas juga menjadi perhatian serius, di mana pekerjaan plesteran dinding tidak merata ada bagian yang diplester namun ada juga yang tidak. Kondisi lantai bangunan juga banyak yang retak dan terkelupas, menimbulkan kekhawatiran warga akan keamanan dan kenyamanan fasilitas kesehatan tersebut nantinya.
Yang juga menjadi pertanyaan besar bagi warga adalah tidak adanya papan merek proyek di lokasi. Papan merek seharusnya memuat informasi penting seperti rincian anggaran, nama pelaksana proyek, dan konsultan pengawas. Namun, sejak awal pekerjaan dimulai, tidak ada informasi tersebut yang dipasang di lokasi, sehingga warga kesulitan mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pembangunan Puskesdes ini menghabiskan anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 melalui Dinas Kesehatan Tanjab Barat dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Hingga saat ini, belum diketahui siapa pelaksana proyek tersebut.
Warga berharap pihak berwenang, terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, serta Dinas Kesehatan Tanjab Barat, dapat segera menanggapi keluhan ini. Mereka meminta agar dilakukan pengecekan ulang terhadap kualitas pekerjaan dan transparansi pelaksanaan proyek tersebut. (Tim)
Penulis : Hengky Deviza
Editor : Aisyah Putri Widodo
Sumber Berita: Redaksi Suara utama











