Melebar, Oknum SPPG Tiris Diduga Tidak Mengantongi Sertifikat Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan

- Publisher

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Saat MBG yang di Distribusikan SPPG Desa Tiris kabupaten Probolinggo Jawa Timur menjadi perbincangan hangat publik. Kini sorotan publik semakin melebar dan mendalam. Oknum Asisten Lapangan SPPG desa Tiris “FA” diduga tidak mengantongi Sertifikat Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan. 15/02/2026.

Sementara untuk SDM SPPG (Penjamah Pangan) Semua yang terlibat dalam penanganan makanan di wajibkan memiliki Sertifikat Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan. Mulai dari Koki/Bagian Masak, Bagian Cuci Ompreng/Alat (Penjamah Makanan),Asisten Lapangan dan Staf Dapur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan perkembangan regulasi terbaru terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Khusus Asisten Lapangan (Penjamah Pangan) Staf dapur/asisten lapangan (food handler). Wajib memiliki Sertifikat Penjamah Pangan (Food Handler Certification), Sertifikat Kompetensi Pengelola SPPG, Sertifikasi/Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai.

BACA JUGA :  Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani

Jika asisten lapangan/staf tidak memiliki SKK. Dapat dikenakan Sanksi Administratif, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),Blacklist (Daftar Hitam). Sebagaimana di atur dalam Undang-Undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 70 ayat (1). Peraturan Pemerintah nomor 14 Tahun 2021 (Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2020).

Dugaan tersebut di sampaikan “NJ” narasumber team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas. NJ menegaskan bahwa oknum petugas atau karyawan di SPPG tiris di gaji menggunakan uang rakyat. Ia meminta agar tidak se enak nya bekerja apalagi mengintimidasi lembaga.

BACA JUGA :  Terindikasi Tidak Layak Jadi Kepala SDN Brani Wetan 1, Aktivis Desak Disdikdaya dan Inspektorat Turun Tangan

“MBG yang di Distribusikan oleh SPPG desa tiris saat ini memang viral. kami menduga oknum oknum pekerja di SPPG termasuk oknum Asisten Lapangan “FA” tidak mengantongi sertifikat pelatihan. Mereka itu di bayar menggunakan uang rakyat melalui BGN. Jadi jangan se enak nya, apalagi sampai mengintimidasi lembaga. “Tegas nya.

Lebih lanjut, Ia meminta dan memohon kepada pihak pihak terkait agar segera turun dan menindak lanjuti Viral nya video dan media online. Ia menegaskan jika dugaan Mark- up harga bahan makanan bergizi atau oknum yang tidak memiliki sertifikat itu benar adanya. Pihak terkait di minta memberikan tindakan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA :  Itjen Kementrian ATR/BPN Jakarta Pusat Investigasi ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, APH di Minta Segera Ambil Bagian 

“Kami sebagai warga masyarakat kabupaten Probolinggo meminta dan memohon kepada pihak pihak terkait, agar segera di lakukan audit investigasi atau audit MBG yang telah di Distribusikan. Selain itu, Kami juga meminta dan memohon agar sertifikat oknum aslap atau oknum karyawan di pertanyakan dan di tindak tegas jika memang tidak mengantongi sertifikat tersebut. “Pungkas nya.

Sementara, oknum Asisten Lapangan “FA” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. Dirinya sebagai asisten lapangan sudah mengantongi sertifikat atau belum?. Ia memilih tidak menjawab konfirmasi media sampai berita ini di tayangkan, Walaupun pesan singkat tersebut telah di baca.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Dugaan Praktek Jual Beli LKS Mencuat, SDN Meranggon Lawang ll Jadi Sorotan DPC Projamin Kabupaten Probolinggo 
Harga Cabai Naik, Inflasi Jakarta Justru Terendah se-Indonesia
Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?
Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan
Ruri Jumar Saef Prihatin!, Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni di Probolinggo Berujung Prapradilan dan SP3, Kemana Arah Ke Adilan Korban?. 
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
Selain Dugaan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif, Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terindikasi Melanggar Kode Etik dan Disiplin ASN
Puncak Acara Hari Tani: Pelantikan 7 Juta Relawan Tani Indonesia
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:35 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli LKS Mencuat, SDN Meranggon Lawang ll Jadi Sorotan DPC Projamin Kabupaten Probolinggo 

Senin, 2 November 2026 - 19:08 WIB

Harga Cabai Naik, Inflasi Jakarta Justru Terendah se-Indonesia

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Minggu, 1 November 2026 - 10:45 WIB

Ruri Jumar Saef Prihatin!, Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni di Probolinggo Berujung Prapradilan dan SP3, Kemana Arah Ke Adilan Korban?. 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama

Berita Terbaru

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa? (sumber resmi Humas MA, dari portal berita resmi Mahkamah Agung MARINews)

Berita Utama

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 Nov 2026 - 18:38 WIB

Polres Metro Bekasi Identifikasi Kecelakaan Truk Molen || Sumber gambar : https://tribratanews.metro.polri.go.id/

Berita Utama

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 Nov 2026 - 18:31 WIB

Chat via WhatsApp