SUARA UTAMA, Merangin – Proyek rehabilitasi empat ruang kelas di SMA Negeri 10 Merangin, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai Rp557.496.000, menjadi perhatian sejumlah pihak. Proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (15/1/2026), ditemukan beberapa kondisi yang dinilai perlu mendapat klarifikasi. Salah satunya terkait pemasangan lantai ruang kelas. Lantai lama disebut tidak dibongkar terlebih dahulu sebelum dipasang lantai baru. Secara teknis, proses pembongkaran dan perataan umumnya dilakukan untuk memastikan hasil pekerjaan lebih rapi dan tahan lama.
Selain itu, terdapat dugaan penggunaan kembali sebagian material lama, seperti kayu kasau dan reng pada bagian konstruksi tertentu. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai pekerjaan tersebut perlu diawasi lebih lanjut agar sesuai dengan standar mutu bangunan.
“Seharusnya lantai lama dibongkar dan diratakan dulu sebelum dipasang yang baru agar hasilnya maksimal. Kami berharap pengerjaan proyek ini benar-benar mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait dugaan tersebut, awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak sekolah. Namun, Kepala SMA Negeri 10 Merangin dikabarkan sedang berada di luar daerah untuk keperluan dinas, sebagaimana disampaikan salah seorang guru.
Sejumlah pemerhati pendidikan di Merangin menyampaikan harapan agar proyek yang menggunakan dana negara tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Mereka menekankan pentingnya kualitas bangunan demi kenyamanan dan keselamatan siswa dalam proses belajar mengajar.
Jika dalam pelaksanaannya ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi atau aturan yang berlaku, maka hal tersebut dapat dievaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk regulasi di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi dan jasa konstruksi.
Masyarakat berharap instansi terkait, seperti Inspektorat dan Dinas Pendidikan, melakukan peninjauan serta audit apabila diperlukan. Transparansi dan pengawasan dinilai penting untuk memastikan dana pendidikan digunakan secara tepat guna dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik di SMA Negeri 10 Merangin.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama












