SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan jembatan gantung Sungai Duo di Desa Muara Pangi, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menuai sorotan tajam publik. Pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp200 juta tersebut hingga Selasa (10/2/2026) belum rampung dan tidak dapat difungsikan, sehingga memunculkan dugaan kuat terjadinya penyimpangan anggaran.
Di lapangan, kondisi jembatan dinilai jauh dari kata layak. Struktur sepanjang 58 meter dengan lebar 1,20 meter itu baru sebatas berdirinya tiang penyangga. Komponen vital berupa sling baja sebagai penopang utama jembatan gantung belum terpasang, membuat proyek tersebut terkesan mangkrak dan gagal fungsi meski anggaran tergolong besar.
Ironisnya, dalam dokumen anggaran tercantum biaya upah tukang mencapai Rp30 juta. Namun fakta yang terungkap dari keterangan warga, sebagian besar pekerjaan justru dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, mulai dari penggalian lubang pondasi, pemasangan tiang, hingga pengecoran. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: ke mana aliran dana upah tersebut?
“Warga banyak bekerja secara gotong royong, tapi sampai sekarang jembatan belum bisa dilewati,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, warga juga menduga anggaran sekitar Rp70 juta telah terserap, namun progres fisik di lapangan dinilai tidak sebanding. Kondisi tersebut memperkuat kecurigaan publik akan adanya dugaan perbuatan memperkaya diri sendiri atau pihak lain yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sorotan tajam pun mengarah kepada Kepala Desa Muara Pangi, Arpis, selaku penanggung jawab kegiatan. Publik mempertanyakan lemahnya pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Merangin, Dinas PMD, hingga pihak kecamatan yang seharusnya melakukan monitoring dan evaluasi, bukan hanya duduk diam di balik meja kantor.
Kasus ini dinilai bukan peristiwa tunggal. Masyarakat menilai banyak proyek Dana Desa di wilayah Kabupaten Merangin dikerjakan asal jadi, dengan anggaran besar namun hasil fisik amburadul. Anehnya, hampir tidak pernah terdengar adanya kepala desa yang benar-benar diproses hukum, sehingga memunculkan kecurigaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Masyarakat Desa Muara Pangi kini menanti langkah tegas Inspektorat Kabupaten Merangin dan Kejaksaan Negeri Merangin untuk turun langsung ke lapangan, melakukan audit investigatif secara menyeluruh, baik teknis maupun keuangan. Publik berharap tidak ada lagi pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang selama ini terkesan aman-aman saja.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Muara Pangi, Arpis, belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait dugaan mangkraknya proyek jembatan dan indikasi penyimpangan anggaran tersebut.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama












