Jembatan Gantung Rp.200 Juta Muara Pangi Mangkrak, Inspektorat Diminta Periksa Kades Arpis

- Publisher

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan jembatan gantung Sungai Duo di Desa Muara Pangi, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menuai sorotan tajam publik. Pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp200 juta tersebut hingga Selasa (10/2/2026) belum rampung dan tidak dapat difungsikan, sehingga memunculkan dugaan kuat terjadinya penyimpangan anggaran.

Di lapangan, kondisi jembatan dinilai jauh dari kata layak. Struktur sepanjang 58 meter dengan lebar 1,20 meter itu baru sebatas berdirinya tiang penyangga. Komponen vital berupa sling baja sebagai penopang utama jembatan gantung belum terpasang, membuat proyek tersebut terkesan mangkrak dan gagal fungsi meski anggaran tergolong besar.

BACA JUGA :  Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Ironisnya, dalam dokumen anggaran tercantum biaya upah tukang mencapai Rp30 juta. Namun fakta yang terungkap dari keterangan warga, sebagian besar pekerjaan justru dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, mulai dari penggalian lubang pondasi, pemasangan tiang, hingga pengecoran. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: ke mana aliran dana upah tersebut?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga banyak bekerja secara gotong royong, tapi sampai sekarang jembatan belum bisa dilewati,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, warga juga menduga anggaran sekitar Rp70 juta telah terserap, namun progres fisik di lapangan dinilai tidak sebanding. Kondisi tersebut memperkuat kecurigaan publik akan adanya dugaan perbuatan memperkaya diri sendiri atau pihak lain yang berpotensi merugikan keuangan negara.

BACA JUGA :  Longsor Mengancam. Perusahan Dan Pemerintah Hanya Diam, Kampung Tumbit Dayak di Lingkar Tambang Menanti Kepedulian

Sorotan tajam pun mengarah kepada Kepala Desa Muara Pangi, Arpis, selaku penanggung jawab kegiatan. Publik mempertanyakan lemahnya pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Merangin, Dinas PMD, hingga pihak kecamatan yang seharusnya melakukan monitoring dan evaluasi, bukan hanya duduk diam di balik meja kantor.

Kasus ini dinilai bukan peristiwa tunggal. Masyarakat menilai banyak proyek Dana Desa di wilayah Kabupaten Merangin dikerjakan asal jadi, dengan anggaran besar namun hasil fisik amburadul. Anehnya, hampir tidak pernah terdengar adanya kepala desa yang benar-benar diproses hukum, sehingga memunculkan kecurigaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Sungai Meluap, Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan Banjir

Masyarakat Desa Muara Pangi kini menanti langkah tegas Inspektorat Kabupaten Merangin dan Kejaksaan Negeri Merangin untuk turun langsung ke lapangan, melakukan audit investigatif secara menyeluruh, baik teknis maupun keuangan. Publik berharap tidak ada lagi pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang selama ini terkesan aman-aman saja.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Muara Pangi, Arpis, belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait dugaan mangkraknya proyek jembatan dan indikasi penyimpangan anggaran tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB