Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

- Publisher

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fhoto Aris Wais Warisman dari Unggahan Video Permintaan Maaf

Fhoto Aris Wais Warisman dari Unggahan Video Permintaan Maaf

SUARA UTAMA, TANGGAMUS- Polemik yang mengiringi proses seleksi pelatihan pra seleksi magang IM Japan. Akhirnya mendapat respons langsung dari pihak pengelola proses seleksi pelatihan pra seleksi magang IM Japan, Aries Faiz Warisman, yang terlibat dalam pengelolaan pelatihan pra seleksi program IM Japan, secara terbuka Aries menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang terjadi dalam tahapan administrasi kegiatan  pelatihan pra seleksi IM Japan tersebut. pada Jumat (6/2/2026),

Permintaan maaf itu disampaikan melalui unggahan video yang berdurasi hampir 3 menit. Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus, serta Ketua Umum Satgas Jalan Lurus.  Aries mengakui bahwa terdapat kekeliruan serius dalam proses yang ia jalankan, khususnya terkait penggunaan atribut kelembagaan pemerintah.

BACA JUGA :  LSM BAKIN BONGKAR SKANDAL MAFIA TANAH MUARA SINGOAN: KORPORASI SEROBOT LAHAN WARGA, KADES AKUI ‘DOSA’ DI DEPAN JAKSA!

Dalam keterangannya, Aris menyebut penggunaan Kop surat Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam surat edaran pembiayaan pelatihan pra seleksi merupakan tindakan yang keliru dan menjadi tanggung jawab pribadinya. Ia juga mengakui telah mencantumkan tanda tangan Ketua Umum Satgas Jalan Lurus tanpa seizin dan tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait.

Aris menegaskan bahwa seluruh tindakan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi dan tidak melibatkan, apalagi mewakili, Pemerintah Kabupaten Tanggamus maupun Dinas Tenaga Kerja. Ia menyatakan kegaduhan yang terjadi murni dari dirinya. Aris mengatakan bahwa dana yang tertera Adalah biaya mutlak untuk  pelatihan pra seleksi magang IM Japan dengan rincian untuk modul, seragam, materi matematika, Bahasa jepang , biaya untuk tutor pelatihan menjelang magang tersebut.

BACA JUGA :  Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Diketahui, polemik ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai dugaan pungutan biaya pelatihan pra seleksi magang ke Jepang yang mencapai Rp8,1 juta per peserta. Informasi tersebut semakin meluas setelah seorang orang tua calon peserta membagikan pengalamannya melalui media sosial, disertai dokumen yang menggunakan Kop surat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus.

 

Penulis : Zul Wani

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB