PETI Menggila di Pangkalan Jambu, Asrama Santri Retak Panjang dan Terancam Roboh

- Publisher

Senin, 26 Januari 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) yang diduga menggunakan alat berat ekskavator kembali menunjukkan wajah bengisnya. Kali ini, dampaknya nyaris berujung petaka terhadap dunia pendidikan dan keagamaan. Pondok Pesantren Tahfiz Al Karim yang berada di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, dilaporkan berada dalam kondisi mengkhawatirkan akibat aktivitas tambang ilegal yang beroperasi sangat dekat dengan lingkungan pesantren.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas PETI tersebut dilakukan secara membabi buta, tanpa memikirkan dampak lingkungan dan keselamatan sekitar. Getaran dari alat berat yang terus bekerja siang dan malam disebut telah menyebabkan retakan panjang pada beberapa bangunan asrama santri, khususnya asrama putri, bahkan di beberapa lantai bangunan.

Kondisi ini menimbulkan ketakutan dan keprihatinan mendalam di kalangan santri. Mereka khawatir bangunan asrama yang mereka tempati sewaktu-waktu dapat roboh dan menimbulkan korban jiwa.

“Kami sangat takut. Retakannya panjang sekali, jelas terlihat. Aktivitas tambang itu benar-benar merusak alam dan membahayakan kami. Kalau runtuh, kami mau lari ke mana?” ujar salah satu santri dengan nada cemas.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh santri lainnya yang menilai para pelaku tambang sama sekali tidak memiliki rasa tanggung jawab sosial.

“Mereka seolah tidak peduli pesantren ini ada. Alam dirusak, bangunan kami terancam. Kami hanya ingin belajar dan menghafal Al-Qur’an dengan tenang,” ungkap santri lain.

Tak hanya santri, wali murid pun turut menyuarakan kemarahan dan kekecewaan. Mereka menilai aktivitas PETI tersebut telah melewati batas dan mencerminkan ketiadaan penegakan hukum.

BACA JUGA :  PETI Excavator Diduga Milik Juri di Lubuk Beringin Tuai Kecaman, Warga Minta Polda Jambi Turun Tangan

“Ini bukan sekadar tambang ilegal, ini sudah mengancam keselamatan anak-anak kami. Kalau aparat diam saja, jangan salahkan masyarakat kalau menyebut hukum sekarang tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas salah seorang wali santri.

Ironisnya, lokasi aktivitas PETI tersebut disebut tidak jauh dari Kantor Camat Pangkalan Jambu, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aktivitas perusakan lingkungan ini benar-benar tidak terlihat oleh aparat?

Warga dan wali santri menduga para pelaku PETI merasa kebal hukum dan seolah memiliki orang kuat di balik layar, sehingga tetap beroperasi meski dampak kerusakan sudah nyata dan keluhan masyarakat terus disuarakan. Bahkan, disebut-sebut imbauan dan peringatan dari pemerintah daerah tidak digubris.

BACA JUGA :  Diduga Gudang Solar Skala Besar Milik Budi Beroperasi di Desa Birun, APH Diminta Turun Tangan

Sindiran keras pun mengemuka dari masyarakat. Mereka menilai penegakan hukum terkesan mandul ketika berhadapan dengan pelaku perusakan lingkungan berskala besar.

“Kalau rakyat kecil yang melanggar, cepat ditindak. Tapi kalau sudah pakai ekskavator, merusak alam, dan mengancam pesantren, malah dibiarkan. Di mana keadilan itu?” ujar warga setempat.

Atas kondisi tersebut, masyarakat, santri, dan wali murid meminta dengan tegas agar aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sungai Manau, Polres Merangin, serta Bupati Merangin, segera turun langsung ke lokasi, mengecek kondisi bangunan pesantren, dan menindak tegas para pelaku PETI tanpa pandang bulu.

Mereka menegaskan, jika aktivitas tambang ilegal ini terus dibiarkan, maka bukan hanya alam yang hancur, tetapi juga masa depan para santri yang terancam oleh pembiaran dan lemahnya penegakan hukum.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB