Prank Ulang Tahun Berbuntut Panjang, Pakopak Layangkan Dua Surat Ke BKD Kab. Probolinggo

- Publisher

Senin, 26 Januari 2026 - 13:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Tiga Organisasi Yang tergabung dalam komunitas Pakopak diantarnya, DPC Projamin Jamin, DPC Pekat dan DPC Brigkom TKN Kabupaten Probolinggo Mendatangi Gedung DPRD kabupaten Probolinggo Jawa Timur Senin 26 Januari 2026. 26/01/2026.

Kedatangan komunitas Pakopak untuk menyerahkan surat permohonan pemeriksaan kepada Badan Kehormatan Dewan, agar oknum yang terlibat dalam Prank oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo “Oka Mahendra Jati Kusuma” di periksa atas dugaan pelanggaran Kode etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun surat kedua, surat permohonan agar di laksanakan Rapat Dengar Pendapat (audensi) terkait prank ulang tahun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo yang berlangsung pada tanggal 21 Januari 2026 di gedung DPRD saat warga masyarakat kabupaten Probolinggo di landa musibah banjir.

BACA JUGA :  Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Surat dari Komunitas Pakopak, tidak hanya di serahkan di Gedung DPRD kabupaten Probolinggo. Komunitas Pakopak juga menyerahkan surat ke kantor Bupati Probolinggo sebagai tembusan. Pasal nya, diduga kuat ada oknum ASN yang ikut terlibat dalam prank ulang tahun tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Projamin kabupaten Probolinggo Yang tergabung di komunitas Pakopak “Budi Harianto” menyampaikan maksud dan kedatangan nya ke Gedung DPRD kabupaten Probolinggo dan Ke Kantor Bupati Probolinggo.

“Kami dari Komunitas Pakopak menyerahkan Dua surat kepada Ketua Badan Kehormatan Dewan. pertama, Surat Pengaduan masyarakat perihal viral nya Prank ulang tahun di lantai 02 pada tanggal 21 Januari 2026. menurut kami sangat perlu di perhatikan jangan di anggap sepeleh. “katanya.

BACA JUGA :  Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Selanjutnya, Budi Harianto” Menegaskan perihal surat kedua sebagai tembusan yang di tujukan kepada Bupati Probolinggo. Ia menduga ada oknum ASN yang terlibat pada saat prank ulang tahun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo.

“Yang kedua kami mengajukan Rapat Dengar Pendapat. karena kami menduga ada pelanggan kode etik. bagi oknum pejabat mungkin di anggap persoalan sepeleh. Namun, bagi kami ini persoalan serius. karena moment tersebut bersamaan dengan musibah banjir di beberapa kecamatan. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 

Sekjen DPP Brigkom Tapal Kuda Nusantara yang di kenal dengan panggilan “Gus Joyo” dan tergabung pula di komunitas Pakopak menambahkan. Ia berharap Surat tersebut di tanggapi dan di tindak lanjuti dengan serius.

“Kami ikut serta menyerahkan dua surat. Yaitu permohonan pemeriksaan dan rapat dengan pendapat. RDP itu sekedar omong omongan, Harapan kami, Hal ini di tanggapi dengan serius, Jika surat ini tidak di tanggapi dengan serius, maka kami akan turun langsung ke jalan untuk mengadakan aksi damai (Demo). “Imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand