Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Medan – Cuaca Teger mengungkapkan sebagai Kuasa Hukum mengalami, bahwa untuk kasus yang sama yaitu sama-sama sudah pernah diajukan keberatan, ternyata kemudian di Pengadilan Pajak memberikan 4 macam putusan yang berbeda-beda. Ada dikabulkan, ditolak, tidak diterima, dan dikabulkan dengan penentuan waktu. Pengadilan Pajak memberikan 4 (empat) macam putusan yang berbeda-beda untuk pokok kasus yang sama.

Oleh karena itu, dalam hal ini bukan UU KUP yang bertentangan dengan UUD 1945, tetapi Dirjen Pajak dan Pengadilan Pajak salah menerapkan UU. Uji materi tersebut telah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi Nomor: 19/PUU-XXIV/2026. Pasal 36 UU KUP tidak memberikan wewenang mutlak kepada Dirjen Pajak.

BACA JUGA :  Danantara Indonesia Luncurkan Proyek Waste-to-Power Akhir Oktober

“Kami akan buktikan di Mahkamah Konstitusi bahwa yang salah adalah salah penerapan undang-undang”, ujar Cuaca Teger.

Cuaca Teger mengharapkan putusan Mahkamah Konstitusi nantinya dapat dijadikan acuan bagi Dirjen Pajak, Pengadilan Pajak, dan Mahkamah Agung dalam memberikan rasa keadilan bagi Wajib Pajak.

Cuaca Teger saat ini sebagai Kuasa hukum Uji Materi di Mahkamah Konstitusi terkait dengan peraturan cegah dan sandera Wajib Pajak.

Penulis : M Reza Irawan Meliala

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Press Release

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru