Danantara Indonesia Luncurkan Proyek Waste-to-Power Akhir Oktober

- Publisher

Selasa, 30 September 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Ketua Komite Tetap Fiskal Kadin Jawa Timur, yang memberikan pandangan mengenai pentingnya proyek waste-to-power Danantara sebagai langkah strategis dalam mendukung investasi hijau, transisi energi, serta penguatan fiskal nasional.

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Ketua Komite Tetap Fiskal Kadin Jawa Timur, yang memberikan pandangan mengenai pentingnya proyek waste-to-power Danantara sebagai langkah strategis dalam mendukung investasi hijau, transisi energi, serta penguatan fiskal nasional.

SUARA UTAMA – Jakarta, 30 September 2025 – Sovereign wealth fund (SWF) Indonesia, Danantara Indonesia, akan meluncurkan proyek waste-to-power atau pengolahan limbah menjadi listrik mulai akhir Oktober 2025. Proyek ini rencananya beroperasi di Jakarta serta sejumlah kota besar di Jawa dan Bali.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus memperkuat bauran energi baru terbarukan. Menurut rencana, pemerintah juga akan menghapus tipping fee atau biaya buang sampah bagi pemerintah daerah, agar partisipasi dalam skema pengelolaan limbah menjadi listrik lebih luas.

BACA JUGA :  konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

“Peluncuran proyek waste-to-power diharapkan menjadi model transisi energi sekaligus solusi berkelanjutan bagi masalah persampahan di kota besar,” ujar seorang pejabat Danantara, dikutip dari Reuters, Selasa (30/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penguatan Portofolio SWF

Danantara Indonesia resmi dibentuk awal 2025 dengan mandat mengelola aset strategis negara. Beberapa BUMN besar seperti PLN, Pertamina, dan Telkom telah masuk dalam portofolio pengelolaan dana abadi ini.

Selain sektor energi dan infrastruktur, Danantara juga diarahkan untuk mendukung investasi hijau serta proyek ramah lingkungan, termasuk rencana Indonesia meluncurkan perdagangan karbon berbasis kehutanan.

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Geledah Disdik, Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar

Dukungan Kebijakan

Pengamat menilai, kehadiran proyek waste-to-power Danantara akan memperkuat target pemerintah dalam menekan emisi serta meningkatkan kapasitas energi bersih nasional. Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait teknologi pengolahan limbah, kepastian regulasi, serta keterlibatan pemerintah daerah.

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, pengamat kebijakan fiskal sekaligus Ketua Komite Tetap Fiskal Kadin Jawa Timur, menilai langkah Danantara sejalan dengan kebutuhan investasi hijau di Indonesia.

“Proyek ini penting tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga fiskal. Jika dikelola dengan baik, waste-to-power bisa mengurangi beban APBN dalam jangka panjang karena daerah tidak lagi tergantung pada biaya tipping fee, sekaligus membuka ruang baru bagi pembiayaan energi bersih,” kata Yulianto.

BACA JUGA :  Kita tidak boleh menutupi persoalan Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Berau. Disnakertrans, Terus berupaya mencari solusi terbaik

Menurutnya, konsistensi regulasi dan kepastian hukum akan menjadi faktor kunci agar proyek berjalan berkesinambungan. “Investor butuh kepastian, pemerintah daerah butuh kepastian, dan masyarakat butuh melihat hasil konkret. Tanpa itu, skema sebesar apa pun bisa terhambat,” tambahnya.

Dengan agenda ini, Indonesia diharapkan mampu mempercepat realisasi transisi energi sekaligus menunjukkan komitmen dalam mitigasi perubahan iklim di tingkat global.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru