Pengadilan Negeri Bangko Percayakan Layanan Posbakum 2026 kepada LBH Prioritas Keadilan

- Publisher

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Pengadilan Negeri (PN) Bangko Kelas IB kembali mempercayakan pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada Lembaga Bantuan Hukum Prioritas Keadilan (LBH PK) untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut merupakan hasil dari proses pengadaan jasa Posbakum yang dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pengumuman resmi Tim Teknis Pengadaan Jasa Posbakum PN Bangko yang ditetapkan pada 31 Desember 2025, LBH Prioritas Keadilan dinyatakan sebagai pemenang setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, serta evaluasi kelayakan sebagai penyedia layanan bantuan hukum.

Paket pekerjaan yang dimenangkan LBH PK mencakup penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan, konsultasi hukum, serta bantuan penyusunan dokumen perkara di lingkungan Pengadilan Negeri Bangko.

Ketua Posbakum LBH Prioritas Keadilan, Dede Riskadinata, S.H, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh PN Bangko. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Bangko atas kepercayaan yang kembali diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan,” ujar Dede.

BACA JUGA :  Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Dalam mendukung operasional Posbakum tahun 2026, LBH Prioritas Keadilan menugaskan sejumlah advokat dan paralegal yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Adapun personel yang akan bertugas di Posbakum PN Bangko terdiri dari:

Yuli Rizki Melawati, S.H;

Aldi Halim, S.H;

Muhammad Zen, S.H;

Buchori, S.H;

Rully Octora, S.H;

Putri Anelia Anmas, S.H;

Edly Amin Mulya, S.H;

Dede Riskadinata, S.H;

Ahmad Robi, S.Hi., M.H;

Andriyanto, S.E., S.H., M.H., C.LA, C.PML;

BACA JUGA :  PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Susi Susanti, S.H;

Aditya Putra Arif Ratama, S.H;

Ade Sefinar, S.H.

Selain tenaga hukum, Posbakum PN Bangko juga didukung oleh dua personel Hubungan Masyarakat, yakni Helmi Key dan Topan Bohemian, yang bertugas membantu publikasi serta penyampaian informasi layanan Posbakum kepada masyarakat luas.

Dengan kembali ditunjuknya LBH Prioritas Keadilan sebagai pengelola Posbakum PN Bangko, diharapkan pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Merangin dapat terus berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip keadilan serta keterbukaan sepanjang tahun 2026.

Berita Terkait

Alokasi Dana Afirmasi DD 2026 Tahap 01 Belum Cair, Aktivis Pertanyakan  Pencairan Sesuai Perbup 2025 
Dugaan Kejahatan Kerah Putih Viral, Warga Desa Gading Kulon Meminta ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Untuk Berdiskusi 
Kemerdekaan Berarti Berbagi, Lapas Bangko Salurkan Sembako untuk Warga Binaan dan Masyarakat
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Alokasi Dana Afirmasi DD 2026 Tahap 01 Belum Cair, Aktivis Pertanyakan  Pencairan Sesuai Perbup 2025 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Dugaan Kejahatan Kerah Putih Viral, Warga Desa Gading Kulon Meminta ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Untuk Berdiskusi 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Kemerdekaan Berarti Berbagi, Lapas Bangko Salurkan Sembako untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/