SUARA UTAMA, Probolinggo – Pasca penayangan pemberitaan Sebelumnya. Perihal dugaan Penyelewengan bantuan dana PIP serta buku tabungan dan ATM bantuan dana PIP, yang di pegang oleh oknum pihak SDN Jangkang 1 kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo Jawa Timur sekira mulai tahun 2022 hingga 2025. (Selasa 30 Desember 2025).
Munculnya nya dugaan dikarenakan akibat dari ke salah fahaman dan ketidak tauan pihak sekolah dan wali murid perihal per bank kan (Pencairan PIP).Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak bank akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan (berdamai).
Agar hubungan antara kepala SDN Jangkang 1 dengan wali murid tetap harmonis. Kepala sekolah bersilaturahmi ke kediaman “MAJ” siswa SDN Jangkang 1. Kedatangan kepala sekolah “JH” didampingi sang istri serta kepala Desa Jangkang “Sunarji” pada Senin 29 Desember 2025 (malam).
Orang tua “MAJ” siswa SDN Jangkang 1 kepada team media menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan kepala SDN Jangkang 1 kecamatan Tiris yang telah menyempatkan diri, meluangkan waktu nya untuk bersilaturahmi ke kediaman nya.
“Terimakasih kasih atas kunjungan kepala sekolah beserta istri nya yang di dampingi kepala desa Jangkang. Kedatangan beliau meminta maaf dan kami sebagai wali murid, kami juga meminta maaf pada beliau. “Ucap nya.
Lebih lanjut kata wali murid SDN Jangkang 1. Ia menjelaskan bahwa dugaan tersebut berawal dari ke salah fahaman antara wali murid dengan pihak sekolah terkait pencairan bantuan dana PIP.
“Permasalah ini hanya miskomunikasi, akibat ketidak fahaman terkait per bank kan baik dari pihak sekolah ataupun dari pihak kami. Terkait pencairan bantuan dana PIP. Setelah kami mendapat penjelasan dari pihak bank, baru kami faham. Intinya kami telah sepakat dan damai. “Pungkas nya.
Penulis : Ali Misno






