Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Milik Cuncun Rusak Bantaran Sungai Batang Tabir

- Publisher

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) dan galian C diduga kembali merusak lingkungan di wilayah Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Sungai Batang Tabir dilaporkan mengalami kerusakan serius akibat aktivitas alat berat yang beroperasi di bantaran sungai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, terdapat dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal sekaligus galian C. Alat berat tersebut disebut-sebut milik seorang warga bernama Cuncun, yang beroperasi di sekitar bantaran Sungai Batang Tabir, selain itu aktivitas PETI yang menggunakan alat berat miliknya juga beraktivitas tidak jauh dari Simpang Seling, dengan jarak diperkirakan sekitar 300 meter.

BACA JUGA :  SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya pengerukan tanah dan pengupasan material sungai secara masif. Aktivitas tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan alur sungai, kekeruhan air, serta mengancam ekosistem dan keselamatan masyarakat yang bergantung pada Sungai Batang Tabir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat mengaku resah karena aktivitas tersebut berlangsung tanpa hambatan berarti. Mereka mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai belum bertindak tegas terhadap dugaan tambang ilegal tersebut.

“Kalau memang galian C dan tambang emas itu tidak mengantongi izin resmi, seharusnya ada tindakan hukum. Jangan dibiarkan, seolah-olah hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Tak hanya itu, berdasarkan informasi lain yang diperoleh media ini, Cuncun juga diduga berperan sebagai penampung emas hasil tambang ilegal dari sejumlah lokasi PETI di seputaran Kecamatan Tabir. Dugaan ini semakin memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

Masyarakat menilai, pembiaran terhadap aktivitas ini memunculkan dugaan adanya “orang kuat” di balik operasional tambang ilegal tersebut. Bahkan muncul anggapan bahwa hukum terkesan “kebal” dalam penegakannya, sebagaimana pepatah gajah di pelupuk mata tak terlihat, semut di seberang lautan tampak.

BACA JUGA :  Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung

Oleh karena itu, warga mendesak Polres Merangin untuk segera melakukan penindakan langsung ke lokasi. Jika tidak ada langkah tegas di tingkat polres, masyarakat meminta Polda Jambi turun tangan guna memberantas praktik penambangan emas ilegal dan penampungan emas ilegal yang diduga telah lama berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat, belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan resmi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 305 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand