Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Milik Cuncun Rusak Bantaran Sungai Batang Tabir

- Publisher

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) dan galian C diduga kembali merusak lingkungan di wilayah Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Sungai Batang Tabir dilaporkan mengalami kerusakan serius akibat aktivitas alat berat yang beroperasi di bantaran sungai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, terdapat dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal sekaligus galian C. Alat berat tersebut disebut-sebut milik seorang warga bernama Cuncun, yang beroperasi di sekitar bantaran Sungai Batang Tabir, selain itu aktivitas PETI yang menggunakan alat berat miliknya juga beraktivitas tidak jauh dari Simpang Seling, dengan jarak diperkirakan sekitar 300 meter.

BACA JUGA :  Seleksi Direksi PDAM Makassar Jadi Sorotan, Publik Ingatkan Timsel Jangan “Masuk Angin” dan Loloskan Figur Bermasalah

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya pengerukan tanah dan pengupasan material sungai secara masif. Aktivitas tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan alur sungai, kekeruhan air, serta mengancam ekosistem dan keselamatan masyarakat yang bergantung pada Sungai Batang Tabir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat mengaku resah karena aktivitas tersebut berlangsung tanpa hambatan berarti. Mereka mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai belum bertindak tegas terhadap dugaan tambang ilegal tersebut.

“Kalau memang galian C dan tambang emas itu tidak mengantongi izin resmi, seharusnya ada tindakan hukum. Jangan dibiarkan, seolah-olah hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Temui Massa Tani, Bupati Berau Dorong PT TRH Beri Ganti Kerohiman Tanam Tumbuh

Tak hanya itu, berdasarkan informasi lain yang diperoleh media ini, Cuncun juga diduga berperan sebagai penampung emas hasil tambang ilegal dari sejumlah lokasi PETI di seputaran Kecamatan Tabir. Dugaan ini semakin memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

Masyarakat menilai, pembiaran terhadap aktivitas ini memunculkan dugaan adanya “orang kuat” di balik operasional tambang ilegal tersebut. Bahkan muncul anggapan bahwa hukum terkesan “kebal” dalam penegakannya, sebagaimana pepatah gajah di pelupuk mata tak terlihat, semut di seberang lautan tampak.

BACA JUGA :  Unifikasi Hukum untuk Kepastian Hak Warga Negara

Oleh karena itu, warga mendesak Polres Merangin untuk segera melakukan penindakan langsung ke lokasi. Jika tidak ada langkah tegas di tingkat polres, masyarakat meminta Polda Jambi turun tangan guna memberantas praktik penambangan emas ilegal dan penampungan emas ilegal yang diduga telah lama berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat, belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan resmi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Warga Soppeng Laporkan Dugaan Penipuan Online Skema Segitiga, Kerugian Capai Rp30 Juta
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan

Berita Terbaru