Hati-hati, Respon Salah Saat Ambil Rapor Bisa Patahkan Semangat Belajar Anak

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hati-hati, Respon Salah Saat Ambil Rapor Bisa Patahkan Semangat Belajar Anak

Hati-hati, Respon Salah Saat Ambil Rapor Bisa Patahkan Semangat Belajar Anak

SUARA UTAMA, Kediri – Musim pembagian rapor semester telah tiba. Di tengah kesibukan pekerjaan, para ayah didorong untuk meluangkan waktu mengambil langsung laporan hasil belajar putra-putrinya di sekolah. Langkah ini dinilai bukan sekadar urusan administratif, melainkan investasi strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang “Profesional Religius”.

Menurut Sekretaris LDII Kota Kediri, Asyhari Eko Prayitno, dalam perspektif pendidikan keluarga, peran ayah sebagai Qowwam (pemimpin keluarga) memiliki kaitan erat dengan keberhasilan pendidikan anak, baik secara kognitif maupun spiritual yang dapat membangun kedekatan emosional.

Ia menambahkan bahwa kehadiran ayah di sekolah memberikan pesan kuat kepada anak bahwa pendidikan adalah prioritas utama keluarga. Secara psikologis, dukungan langsung dari sosok ayah mampu meningkatkan rasa percaya diri anak secara signifikan. “Ketika ayah hadir, anak merasa dihargai prosesnya. Ini adalah bentuk implementasi kerukunan dan kekompakan di dalam rumah tangga,” imbuhnya.

Selain itu, komunikasi dua arah antara ayah dan guru kelas memungkinkan sinkronisasi program pembinaan. Ayah dapat memahami kelebihan dan kekurangan anak secara objektif, sehingga langkah pembinaan di rumah—terutama dalam mengejar target Alim-Faqih, Akhlakul Karimah, dan Mandiri—dapat berjalan selaras dengan kurikulum sekolah.

“Namun, para ahli pendidikan juga mengingatkan para orang tua untuk menjaga sikap saat menerima hasil belajar. Dampak negatif justru bisa muncul apabila ayah memberikan respon yang salah terhadap nilai yang tertera di rapor,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Peningkatan Kemampuan Bahasa Anak Melalui Media Kartu Huruf di  Kelompok B Tk Ar-Rahmah Bebekan Kecamatan Bebekan Kabupaten Sidoarjo - Semester I Tahun Ajaran 2021/2022

Ia menyebutkan ada beberapa hal yang perlu dihindari antara lain, pertama fokus berlebihan pada nilai akademik, yakni menghakimi anak karena nilai rendah tanpa melihat usaha yang telah dilakukan dapat mematahkan semangat belajar.

“Kedua, membandingkan dengan anak lain, ternyata tindakan ini dapat menimbulkan luka batin dan merusak hubungan antara ayah dan anak. Ketiga, sikap acuh tak acuh, yakni datang ke sekolah namun tidak menyimak penjelasan guru hanya akan membuat momen ini kehilangan maknanya,” jelasnya.

Menurutnya, untuk memaksimalkan momen pengambilan rapor, para ayah disarankan melakukan tiga hal, yakni memberi apresiasi dan pujian atas setiap peningkatan sekecil apa pun.

“Ajak anak untuk diskusi dan bicara santai mengenai kendala yang ia alami selama satu semester terakhir. Evaluasi terukur, yakni buatlah rencana perbaikan bersama anak untuk semester mendatang dengan bahasa yang memotivasi, bukan mengancam,” tandasnya.

“Keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan merupakan perwujudan dari tanggung jawab untuk mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak yang baik, kepahaman agama yang kuat dan kemandirian hidup,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK
Demokrasi Indonesia Dalam Cengkeraman Elit
Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen
PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026
PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:27

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:03

Demokrasi Indonesia Dalam Cengkeraman Elit

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59

Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:04

PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:59

PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Berita Terbaru