Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

- Publisher

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)yang di prakarsai oleh Presiden Republik Indonesia “Prabowo Subianto” mulai di realisasikan dengan di awali pembangunan fisik (Gudang/Gerai). Namun, dalam pelaksanaan pembangunan fisik KDMP menjadi sorotan dan menuai kontroversial. khususnya di wilayah kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur. 16/12/2025.

Pembangunan fisik (Gudang/Gerai) KDMP di tiga titik, Desa Pendil, Desa Klenang Lor dan Desa Klenang kidul kecamatan Banyuanyar terindikasi dugaan tidak transparan dalam pelaksanaan nya. Dari pantauan team media, dari tiga lokasi tersebut tidak di temukan papan informasi proyek bahkan terindikasi dugaan juklak juknis nya belum jelas.

Dengan demikian, publik mempertanyakan berapa besar anggaran yang di gelontor untuk pembangunan fisik?. dari mana sumber dananya?. siapa kontraktor nya?. siapa konsultan serta pengawasnya?. Oleh karenanya, pembangunan tersebut terkesan mengabaikan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Dewan pimpinan cabang Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang tergabung di komunitas Pakopak merasa geram dan sangat menyayangkan adanya pembangunan fisik KDMP yang diduga tidak transparan dan terkesan mengabaikan undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Progam Nasional Pembangunan fisik KDMP di wilayah kecamatan Banyuanyar sudah mulai di garap. Namun, kami sangat menyayangkan dalam pelaksanaan nya membuat publik bertanya tanya. Publik tidak mengetahui sumber dana nya dan berapa besar nya. Karena di lokasi tidak terpampang papan informasi proyek. Ini jelas bertentangan dengan aturan dan undang-undang. “Ucap nya.

BACA JUGA :  konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

Selanjutnya “Budi”mengaku mendapat informasi besarnya anggaran untuk pembangunan fisik Gudang dan Gerai KDMP. Ia bertekad, sebagai kontrol sosial masyarakat akan terus memantau dan mengawal pembangunan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi untuk pembangunan fisik Gudang dan Gerai sekitar Rp. 1.658.000.000. dalam permeter nya sekitar Rp. 2.938.000. anggaran ini sangat besar. Juklak juknis nya harus jelas. Ini harus transparan ke publik. Kami sebagai kontrol sosial masyarakat akan terus mengawal pembangunan ini, agar sesuai dengan harapan presiden Prabowo Subianto. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Terkait besar nya anggaran per unit pembangunan fisik KDMP serta juklak juknis nya.Team media mengkonfirmasi “BM” yang diduga Konsultan serta penyuplai material untuk pembangunan fisik wilayah kecamatan Banyuanyar. Konfirmasi melalui pesan singkat whatsap pada tanggal 14 Desember 2025. Namun, sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu
PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:48 WIB

Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WIB

PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Berita Terbaru