SUARA UTAMA, Probolinggo – Rotasi/mutasi pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo Jawa Timur membuat aktivis kabupaten Probolinggo geram dan angkat bicara. Sebelumnya, oknum PLT Direktur “Suwito” diduga menyalahgunakan wewenang perihal rotasi/mutasi pegawai yang terindikasi Prematur. 07/12/2025.
Sorotan tajam di lontarkan “AM” konsumen Perumda Air Minum Tirta Argapura Sekaligus aktivis di kabupaten Probolinggo. Ia meminta oknum PLT Direktur secara terbuka menjelaskan ke publik jika mendapat ijin tertulis dari yang mempunyai wewenang agar tidak menjadi polemik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tindakan oknum PLT Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura harus jelas dasar dan alasan nya?. Aturan sudah jelas seorang PLT Direktur tidak boleh melakukan rotasi/mutasi pegawai tanpa izin tertulis dari yang mempunyai wewenang. Jika memang sudah mendapat izin tertulis dari yang berwenang tunjukan ke publik agar jelas dasar nya. “Ucap nya.
Ia menegaskan tindakan oknum PLT Direktur tersebut tidak elok. Pasal nya, rotasi/mutasi pegawai di lakukan saat seleksi Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura berlangsung. Ia mengaku akan mengkaji nya bersama team.
“Ini tidak elok dan menimbulkan spekulasi. Saat Seleksi Direktur sedang bergulir oknum PLT malah melakukan rotasi/mutasi. Ada apa ini?. Ini terindikasi dugaan pesanan entah di dasari rasa iri atau ingin naik jabatan. Ini benar benar mencurigakan nanti kami akan kaji bersama team. “Ungkap nya.
Ia menduga dalam rotasi/ mutasi pegawai adalah prematur. Oleh karenanya ia meminta pegawai di kembalikan ke posisi awal. menurutnya, Sistem yang terindikasi bobrok yang harus di perbaiki bukan pegawai nya.
“Kami menduga rotasi/mutasi ini prematur. Oleh karenanya, kami meminta pegawai PDAM Tirta Argapura kembalikan ke setelan awal. Percuma di lakukan rotasi/mutasi. Seharusnya yang di perbaiki sistem PDAM yang terindikasi bobrok. dari segi penagihan, ketika ada kebocoran dan lain lain. Sekali lagi sistem nya perbaiki bukan pegawai nya. “Pungkas nya.
Di tempat terpisah, aktivis yang di kenal dengan cerihas takbir nya “Budi Harianto”. ketua Projamin kabupaten Probolinggo yang tergabung di komunitas Pakopak. Ia mempertanyakan peran Satuan Pengawas Intern (SPI) di lingkup Perumda Air Minum Tirta Argapura.
“Apa peran SPI di lingkup Perumda Air Minum Tirta Argapura?. Tunjukkan kepada publik kalau punya taji. Tunjukkan jika punya taring. Apa tindakan nya setelah ramai dalam pemberitaan?. Sejauh mana langkah nya?. Apa dasar dan alasan oknum PLT Direktur melakukan rotasi/mutasi pegawai?. Tunjukkan kepada publik. Agar publik tau. “Tegas nya.
Sementara Satuan pengawas Intern (SPI) di lingkup Perumda Air Minum Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo “Syaiful Anam” Saat di mintai tanggapan atas pemberitaan sebelumnya pada tanggal 04 Desember 2025 melalui pesan singkat whatsap, bahkan setiap berita yang telah di tayangkan di kirim nya. Namun, Sampai saat ini belum ada tanggapan. Ia memilih diam.
Penulis : Ali Misno














