Jamilah Warga Rantau Panjang Laporkan Suami ke Polres Merangin atas Dugaan KDRT

- Publisher

Senin, 10 November 2025 - 18:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, Merangin – Seorang wanita bernama Jamilah, warga RT 12 Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, resmi melaporkan suaminya, Junaidi, ke Polres Merangin atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut dibuat pada Senin, 10 November 2025.

Dalam keterangannya kepada media ini, Jamilah menuturkan bahwa peristiwa kekerasan terjadi beberapa hari sebelumnya di desa Mentawak Ia mengaku mendapat perlakuan kasar dari suaminya hingga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

“Ya, beberapa hari yang lalu saya mendapatkan kekerasan dari suami saya, Junaidi. Kejadian itu terjadi di Mentawai. Akibatnya saya mengalami luka memar, dan sudah melakukan visum di rumah sakit,” ungkap Jamilah dengan suara lirih saat diwawancarai oleh wartawan Suara Utama.

Lebih lanjut, Jamilah menjelaskan bahwa dirinya telah membuat laporan pengaduan resmi ke Polres Merangin, dan laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa laporan itu dibuat dengan sebenar-benarnya dan siap dipertanggungjawabkan secara hukum.

BACA JUGA :  Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP

“Hari ini saya sudah membuat laporan pengaduan di Polres Merangin, dan sudah diterima. Laporan saya ini saya buat dengan sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui laporan tersebut, Jamilah berharap agar pihak kepolisian, khususnya Kapolres Merangin, dapat menindaklanjuti kasus yang dialaminya secara profesional dan memberikan rasa keadilan bagi korban kekerasan rumah tangga.

BACA JUGA :  Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar

“Saya berharap Bapak Kapolres dapat menindaklanjuti permasalahan saya ini, supaya ada keadilan dan perlindungan bagi saya sebagai korban,” harap Jamilah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait langkah-langkah penanganan laporan tersebut. Namun, kasus ini menjadi perhatian serius publik sebagai bentuk keprihatinan terhadap masih terjadinya praktik kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP
Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko
Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi
Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar
Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan
Tujuh Terpidana Kasus Renah Alai Masih Berkeliaran, Kejari Pastikan Eksekusi
Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko
Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir
Berita ini 342 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp