Nama Dicatut dalam Isu PETI, Kades Saringat Klarifikasi dan Tantang Pembuktiannya

- Publisher

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Merangin — Menyikapi pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), Kepala Desa Saringat, Kecamatan Sungai Manau, Muhammad Zardi, angkat bicara dan membantah keras seluruh tuduhan tersebut.

Zardi menilai isi pemberitaan yang menuding dirinya memiliki excavator dan mengoperasikan tambang ilegal di wilayah Mudik Ayek serta Sekancing sangat merugikan nama baiknya, keluarganya, dan pemerintahan desa yang ia pimpin.

“Saya tidak pernah memiliki, menyewa, atau mengoperasikan alat berat untuk aktivitas PETI, baik di wilayah TNKS, Mudik Ayek Saringat, maupun di tempat lain. Tuduhan itu sangat tidak berdasar,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan cara pemberitaan yang hanya bersumber dari narasumber anonim tanpa konfirmasi langsung kepadanya. Menurutnya, pemberitaan yang tidak memenuhi kaidah klarifikasi berpotensi menjadi fitnah dan pembunuhan karakter.

“Seharusnya media mengonfirmasi dulu sebelum memuat berita yang mencatut nama saya. Saya siap memberikan penjelasan kapan saja. Jangan sampai opini liar dijadikan fakta,” tambahnya.

Terkait narasi yang menyebut dirinya “menantang hukum dan mencemari nama baik Bupati Merangin”, Zardi menyebut hal itu sangat berlebihan dan tidak berdasar.

“Saya justru mendukung penuh kebijakan Bupati dan Gubernur yang melarang keras keterlibatan aparat desa dalam PETI. Tidak pernah sedikit pun saya berniat menantang aturan atau mencoreng nama baik pimpinan daerah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sucikan Hati, Bersihkan Diri: WBP Lapas Bangko Dalami Ilmu Thaharah

Zardi juga mengingatkan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun bukti hukum, laporan resmi, ataupun pemanggilan dari aparat penegak hukum terkait dirinya.

“Kalau memang ada yang menuduh, silakan buktikan secara hukum, bukan hanya melalui kabar dari sumber yang tidak jelas.”

Atas pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baiknya, Zardi menegaskan akan menempuh langkah hukum bila pencemaran tersebut terus digulirkan tanpa bukti.

“Saya membuka diri untuk diklarifikasi dan diperiksa jika memang ada laporan. Namun jika ada pihak yang menyebar fitnah, saya juga berhak membela diri secara hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dampak Positif dan Negatif Festival Sound Horeg bagi Masyarakat

Dirinya juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki siapa pihak yang menyebarkan informasi bohong yang menggiring opini publik.

Zardi mengajak masyarakat dan media untuk tidak terjebak dalam opini tanpa data. Ia menegaskan bahwa berita yang beredar tidak mencerminkan fakta dan sepenuhnya sepihak.

“Saya bekerja sesuai aturan. Jangan karena isu liar lalu pemerintah desa diposisikan seolah-olah bersalah. Kalau memang ada kegiatan PETI di wilayah lain, jangan serta-merta disangkutkan kepada saya.”

Sebagai bentuk keterbukaan, Zardi menyatakan siap memberikan keterangan langsung kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp