Nama Dicatut dalam Isu PETI, Kades Saringat Klarifikasi dan Tantang Pembuktiannya

- Publisher

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Menyikapi pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), Kepala Desa Saringat, Kecamatan Sungai Manau, Muhammad Zardi, angkat bicara dan membantah keras seluruh tuduhan tersebut.

Zardi menilai isi pemberitaan yang menuding dirinya memiliki excavator dan mengoperasikan tambang ilegal di wilayah Mudik Ayek serta Sekancing sangat merugikan nama baiknya, keluarganya, dan pemerintahan desa yang ia pimpin.

“Saya tidak pernah memiliki, menyewa, atau mengoperasikan alat berat untuk aktivitas PETI, baik di wilayah TNKS, Mudik Ayek Saringat, maupun di tempat lain. Tuduhan itu sangat tidak berdasar,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan cara pemberitaan yang hanya bersumber dari narasumber anonim tanpa konfirmasi langsung kepadanya. Menurutnya, pemberitaan yang tidak memenuhi kaidah klarifikasi berpotensi menjadi fitnah dan pembunuhan karakter.

“Seharusnya media mengonfirmasi dulu sebelum memuat berita yang mencatut nama saya. Saya siap memberikan penjelasan kapan saja. Jangan sampai opini liar dijadikan fakta,” tambahnya.

Terkait narasi yang menyebut dirinya “menantang hukum dan mencemari nama baik Bupati Merangin”, Zardi menyebut hal itu sangat berlebihan dan tidak berdasar.

“Saya justru mendukung penuh kebijakan Bupati dan Gubernur yang melarang keras keterlibatan aparat desa dalam PETI. Tidak pernah sedikit pun saya berniat menantang aturan atau mencoreng nama baik pimpinan daerah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Gaungkan Solidaritas Tanpa Henti untuk Gaza

Zardi juga mengingatkan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun bukti hukum, laporan resmi, ataupun pemanggilan dari aparat penegak hukum terkait dirinya.

“Kalau memang ada yang menuduh, silakan buktikan secara hukum, bukan hanya melalui kabar dari sumber yang tidak jelas.”

Atas pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baiknya, Zardi menegaskan akan menempuh langkah hukum bila pencemaran tersebut terus digulirkan tanpa bukti.

“Saya membuka diri untuk diklarifikasi dan diperiksa jika memang ada laporan. Namun jika ada pihak yang menyebar fitnah, saya juga berhak membela diri secara hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dua Kesultanan Sambaliung Dan Gunung Tabur, Ultimatum 48 Jam. Berau Coal Tidak Memberi Jawaban.

Dirinya juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki siapa pihak yang menyebarkan informasi bohong yang menggiring opini publik.

Zardi mengajak masyarakat dan media untuk tidak terjebak dalam opini tanpa data. Ia menegaskan bahwa berita yang beredar tidak mencerminkan fakta dan sepenuhnya sepihak.

“Saya bekerja sesuai aturan. Jangan karena isu liar lalu pemerintah desa diposisikan seolah-olah bersalah. Kalau memang ada kegiatan PETI di wilayah lain, jangan serta-merta disangkutkan kepada saya.”

Sebagai bentuk keterbukaan, Zardi menyatakan siap memberikan keterangan langsung kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB