SUARA UTAMA, Probolinggo – CV. Mas Aqli di adukan ke Bupati Probolinggo oleh Dewan Pengurus propesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) cabang kabupaten Probolinggo, melalui surat Nomor: 12/PM/Projamin/X/2025. Pengaduan di layangkan pada tanggal 14 Oktober 2025, CV. Mas Aqli terindikasi dugaan Monopoli proyek dari beberapa Dinas Kabupaten Probolinggo Jatim.
Proyek tersebut adalah, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Nilai Kontrak Rp. 755.609.000 tertanggal 03 Juni 2025, Dinas PUPR. Pembuatan Drumpori nilai pagu Rp. 42.141.000 tertanggal 20 Juni 2025, Dinas PUPR. Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani Poktan Gebangan Makmur Desa Gebangan Kecamatan Krejengan. Nilai Pagu Paket Rp. 164.000.000 tertanggal 25 Juni 2025, Dinas pertanian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Belanja Modal Bangunan Kesehatan, nilai Kontrak Rp 1.664.314.720. tertanggal 14 Juni 2025. RSUD Tongas. Belanja Modal Bangunan Kesehatan – Pembangunan Gedung Sederhana Rehabilitasi Pustu Wringinanom – Rehabilitasi dan Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Lainnya. Dinas Kesehatan.nilai Kontra Rp 427.562.783. tertanggal 25 Juli 2025, Dinas Kesehatan.
Belanja Modal Bangunan Kesehatan – Pembangunan Gedung Sederhana Pengembangan Puskesmas Maron Menjadi Rumah Sakit Tipe D – Pengembangan Puskesmas – Dinas Kesehatan. Nilai kontrak Rp 952.801.176.tertanggal. 26 Juli 2025 Dinas kesehatan. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya. Nilai Pagu Paket Rp. 314.670.000. tertanggal 03 September 2025, Dinas kesehatan kabupaten Probolinggo.
Ketua Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto”. Surat pengaduan di layangkan dengan tembusan kepada beberapa dinas terkait, salah satunya inspektorat kabupaten Probolinggo. Berharap kepada bupati Probolinggo “Gus dr. muhammad Haris” serta inspektorat kabupaten Probolinggo agar segera menindak lanjuti aduan tersebut.
“Kami kembali mengadukan CV Yang terindikasi melanggar aturan. Kali ini kami mengadukan CV. mas Aqli yang terindikasi dugaan monopoli proyek dari beberapa dinas di kabupaten Probolinggo. Surat kami kasih tembusan kepada dinas dinas terkait. Oleh karenanya, kami berharap kepada bupati Probolinggo atau pihak yang berwenang agar segera menindak lanjuti pengaduan kami. “Ucap nya.
Sementara”FS” diduga pemilik CV. Mas Aqli di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap, terkait tanggapan surat yang di layangkan ketua Projamin kabupaten Probolinggo kepada Bupati serta dinas dinas terkait. Masih belum ada jawaban. FS, Sempat menelpon media 2 kali panggilan tidak terjawab saat media dalam perjalanan.
Penulis : Ali Misno














