Koalisi Aktivis Nusantara Geruduk KPK RI, Desak Turun Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kepala Desa

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20251009 WA0095 Koalisi Aktivis Nusantara Geruduk KPK RI, Desak Turun Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kepala Desa Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Jakarta, 6 Oktober 2025 — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Nusantara menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Mereka mendesak lembaga antirasuah tersebut segera turun ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, guna mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Lalampu dalam proses pembebasan lahan.

Dalam orasinya, perwakilan koalisi menyampaikan bahwa terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan administrasi dan dugaan praktik korupsi yang merugikan masyarakat setempat. Aktivis menilai proses pembebasan lahan di Desa Lalampu tidak transparan dan berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

“Kami mendesak KPK untuk segera menurunkan tim investigasi ke Morowali. Ada dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Lalampu dalam proses pembebasan lahan untuk kepentingan perusahaan,” tegas salah satu orator aksi.

BACA JUGA :  Kesempatan Bergabung di Media Massa Kantor Berita Redaksi SUARA UTAMA

Aksi damai tersebut juga diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa yang menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu. Mereka menyerukan agar proses hukum ditegakkan secara terbuka dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Selain menyampaikan tuntutan kepada KPK, Koalisi Aktivis Nusantara juga menyerahkan berkas laporan resmi berisi bukti pendukung dan kronologi dugaan penyalahgunaan wewenang. Dokumen tersebut diterima langsung oleh petugas pengaduan masyarakat di Gedung KPK RI.

Para aktivis menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap kehadiran KPK dapat memberikan rasa keadilan bagi warga Lalampu yang merasa dirugikan oleh kebijakan kepala desa dalam proses pembebasan lahan.

 

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Sinergi Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo dan BPPKAD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Terbaru