Gelombang Perlawanan dari Desa! BARAH–PHAI–GPM–BPR Siap Guncang Kantor Pemerintah Halsel

- Publisher

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan — Gelombang kemarahan rakyat kian memuncak. Elemen masyarakat yang tergabung dalam BARAH, PHAI, GPM, dan BPR mengumumkan akan menggelar aksi besar-besaran di ibu kota kabupaten. Mereka berencana mengepung Kantor DPMD, DPRD, dan Kantor Bupati sebagai bentuk protes keras terhadap pelantikan ulang empat Kepala Desa yang dinilai sarat pelanggaran hukum dan mencederai rasa keadilan publik.

Aksi ini muncul sebagai akumulasi kekecewaan panjang terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang selama ini dibiarkan tanpa penyelesaian. Mulai dari penyalahgunaan kewenangan, indikasi praktik korupsi, hingga manipulasi proses demokrasi di tingkat desa, semuanya dianggap telah menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah.

“Pelantikan ulang ini bukan solusi, tapi penghinaan terhadap suara rakyat yang menuntut keadilan!” tegas salah satu perwakilan massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa menilai, langkah pemerintah daerah melantik ulang para kepala desa bermasalah justru memperdalam luka demokrasi dan menciptakan preseden buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki indikasi pelanggaran tersebut, serta menuntut Bupati Halmahera Selatan dan DPMD bertanggung jawab atas tergerusnya integritas sistem pemerintahan di tingkat bawah.

Kondisi di lapangan disebut semakin memanas. Jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti, para demonstran memperingatkan akan ada gelombang massa yang lebih besar, dengan risiko meningkatnya ketegangan sosial dan instabilitas politik lokal.

Aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan peringatan keras bagi pemerintah daerah bahwa rakyat tidak akan diam ketika hak-haknya diinjak-injak dan keadilan diabaikan.

BACA JUGA :  Sengkarut Makan Bergizi Gratis Soreang: Air Mata UMKM di Balik Ambisi '4.000 Kue Semalam' dan Bayang-Bayang Politik Partai Penguasa

Kini publik menanti: Apakah para pejabat daerah siap mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah memicu amarah rakyat, atau justru memilih bungkam di tengah gelombang tuntutan yang semakin membesar?

BACA JUGA :  Waisak 2570 BE Jadi Momentum Umat Buddha Peduli Anak Yatim Piatu

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Pantauan

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB