Imbauan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Peringati G30S/PKI & Hari Kesaktian Pancasila

- Publisher

Senin, 29 September 2025 - 05:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28/09/2025-

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan RI mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa, 30 September 2025.

Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025 dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

📌 Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Sebagai bentuk penghormatan kepada para korban yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI, khususnya tujuh jenderal TNI AD.

BACA JUGA :  Dua Peristiwa Terjadi Dalam 1 Bulan, Warga Berharap Proyek Ruas Jalan Condong -Segaran Tetap Berjalan Sesuai Target 

Sebagai pengingat sejarah bangsa agar generasi penerus tidak melupakan tragedi kelam yang pernah terjadi.

Menjadi refleksi kebangsaan untuk memperkuat persatuan, menolak ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, dan menjaga keutuhan NKRI.

📌 Tata Cara Pengibaran

Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan:

BACA JUGA :  Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

1. Bendera dinaikkan hingga puncak tiang, lalu diturunkan hingga setengah tiang (sepertiga dari tinggi tiang).

2. Waktu pengibaran: pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat.

3. Berlaku di seluruh instansi pemerintah, kantor perwakilan RI di luar negeri, lembaga pendidikan, serta masyarakat umum.

📌 Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober 2025)

Sehari setelahnya, pada 1 Oktober 2025, bendera dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00 waktu setempat. Hal ini untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila, sebagai wujud penghormatan kepada ideologi bangsa yang berhasil menjaga persatuan dan kedaulatan negara.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai

—

📣 Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta melaksanakan imbauan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah, penguatan nilai kebangsaan, dan pengingat bahwa Pancasila adalah fondasi utama persatuan Indonesia.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Biro Humas dan Protokol Sekretariat Presiden

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/