Jawab Aspirasi Publik, DPRD Halsel Siapkan Tindak Lanjut Masalah Empat Kades

- Publisher

Kamis, 25 September 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait polemik pelantikan empat kepala desa. Langkah ini muncul menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan oleh teman-teman BARA dan sejumlah aktivis lokal di Labuha. (25/09/2025)

BACA JUGA :  Perumda Pasar Bitung Dorong Pembinaan Atlet Muda Lewat Lomba Lari Rakyat Berkelanjutan

DPRD menyampaikan bahwa tindak lanjut akan dilakukan melalui rapat pimpinan yang dijadwalkan besok, Jumat. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian DPRD meliputi:

1. Pemberhentian empat kepala desa atau pembatalan SK pelantikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pelaksanaan pemilihan ulang di empat desa yang terdampak.

BACA JUGA :  Sawah Pasca Panen Raya Hancur Dikeruk PETI, Azral Disebut Pelaku Awal: Warga Bukit Batu Merangin Minta Aparat Bertindak Tegas

3. Pemanggilan bupati untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

4. Pemakzulan Bupati Halmahera Selatan

“Kami berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara transparan. Hasil rapat pimpinan akan diinformasikan kepada publik agar masyarakat dapat memantau perkembangan secara langsung,” ujar juru bicara DPRD.

Langkah ini menunjukkan bahwa DPRD Halmahera Selatan serius dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menjembatani kepentingan publik dengan pihak pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Pertalite dan Solar Subsidi Bakal Dibatasi, Masyarakat Diminta Waspada Dugaan Penyalahgunaan BBM

Publik menunggu hasil pertemuan serta tindak lanjut oleh DPRD Besok terkait polemik 4 kepala desa diatas.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Pantauan Langsung

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Berita Terbaru

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB