Padang,suarautama.id –
Banyak kendaraan milik perusahaan di Sumatera Barat (Sumbar) masih menggunakan plat nomor dari luar daerah. Akibatnya, pajak kendaraan bermotor mengalir ke daerah lain, padahal jalan dan infrastruktur di Sumbar yang digunakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika ribuan kendaraan tersebut melakukan mutasi dan balik nama ke plat BA, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bisa bertambah hingga ratusan miliar rupiah per tahun. Dana sebesar ini dapat digunakan untuk memperbaiki jalan, membangun sekolah, meningkatkan layanan kesehatan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Sumbar.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemprov Sumbar menggandeng para pengusaha transportasi, perkebunan sawit, hingga sektor pertambangan untuk bersama-sama mengembalikan identitas kendaraan ke plat BA.
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Rusemy menegaskan pentingnya dukungan semua pihak:
> “Setiap kendaraan yang kembali ke plat BA berarti kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Mari bersama-sama kita dukung agar Sumbar semakin maju, karena pajak yang dibayarkan akan kembali untuk perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujar Vasko Rusemy.
Klinik Layanan Bersama
Untuk mempermudah proses, Pemprov Sumbar membuka Klinik Layanan Bersama di Terminal Anak Air. Klinik ini menjadi pusat pelayanan satu atap untuk:
Mutasi Masuk kendaraan dari luar Sumbar
Balik Nama kendaraan ke plat BA
Konsultasi & Informasi terkait pajak kendaraan
Teknis Akses Layanan
1. Datang langsung ke Klinik Layanan Bersama di Terminal Anak Air dengan membawa:
BPKB asli
STNK asli
Faktur pembelian (jika ada)
KTP pemilik / akta perusahaan
Bukti cek fisik kendaraan (dapat dilakukan di lokasi)
2. Isi formulir permohonan yang disediakan petugas.
3. Lakukan cek fisik kendaraan di tempat.
4. Bayar biaya administrasi & pajak sesuai ketentuan.
5. Ambil STNK dan plat BA setelah proses selesai.
Layanan ini dibuka setiap hari kerja pukul 08.00 – 15.00 WIB. Petugas siap membantu memastikan proses lebih cepat dan efisien.
Penulis : Ziqro Fernando
Editor : Ziqro Fernando
Sumber Berita : Humas Pemprov sumbar














