Gubernur Sumbar Tegaskan: Sikat Tambang Ilegal, Lindungi Lingkungan dan Keselamatan Warga

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id –

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 2/INST-2025 yang memerintahkan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat untuk menertibkan dan memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah masing-masing.

Langkah ini diambil menyusul maraknya aktivitas tambang ilegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta menimbulkan korban jiwa.

> “Kita harus bertindak tegas. Keselamatan warga dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan oleh aktivitas pertambangan ilegal,” tegas Gubernur Mahyeldi.

 

Poin Utama Instruksi:

Penertiban Segera: Kepala daerah diminta melakukan tindakan nyata untuk menghentikan kegiatan PETI.

Koordinasi Lintas Instansi: Bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Dinas ESDM, dan kepolisian untuk operasi penertiban.

Solusi Legalisasi: Pemerintah provinsi mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas pertambangan rakyat bisa dilakukan secara sah dan terkendali.

Pengawasan Lingkungan: Memastikan seluruh aktivitas pertambangan memenuhi ketentuan keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

Dukungan Media dan Organisasi

Kaperwil suarautama.id Sumatera Barat, Ziqro Fernando, menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut:

> “Kami dari suarautama.id wilayah Sumatera Barat mendukung penuh langkah Gubernur Mahyeldi untuk memberantas tambang ilegal. Upaya ini penting untuk menyelamatkan lingkungan, mencegah kerusakan ekosistem, dan melindungi masyarakat dari dampak bencana yang ditimbulkan oleh pertambangan tanpa izin.”

 

Wakil Kepala Perwakilan Ikoneksi.com, Dony, juga menyatakan sikap serupa:

> “Kami di Ikoneksi.com siap ikut mengawal pemberantasan tambang ilegal di Sumatera Barat. Transparansi, penegakan hukum, dan solusi legalisasi melalui WPR harus berjalan seimbang agar masyarakat tetap terlindungi sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi yang adil.”

BACA JUGA :  Kolaborasi Maryamshop, Gercepta Takalar, TPA Haqqul Yaqin Sompu Semarakkan Ramadhan

 

Dukungan juga datang dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat. Ketua SEMMI Sumbar, Nopaleon, menegaskan:

> “SEMMI Sumatera Barat mendukung penuh langkah Gubernur dalam menindak tambang ilegal. Mahasiswa akan mengawal kebijakan ini agar berjalan efektif dan tidak ada lagi pembiaran terhadap aktivitas merusak lingkungan. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.”

 

Tambahan dukungan disampaikan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Mahasiswa dan Masyarakat (LKSMM) melalui Ketua Umum Rizky Yandi Pratama, SH:

> “Kami dari LKSMM memberikan dukungan penuh atas langkah tegas Gubernur Sumbar. Penertiban tambang ilegal adalah upaya nyata menjaga hak generasi mendatang atas lingkungan yang sehat. LKSMM siap bersinergi dengan pemerintah dan aparat untuk mengedukasi masyarakat dan mendukung solusi legalisasi melalui WPR.”

 

Sejumlah media nasional pun menyambut positif kebijakan ini dan menilai langkah Pemprov Sumbar dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

> “Kami melihat kebijakan Gubernur Sumbar ini sebagai langkah progresif. Penertiban tambang ilegal harus disertai edukasi, legalisasi melalui WPR, dan penegakan hukum yang konsisten,” tulis salah satu editorial media nasional.

 

Dengan dukungan lintas media, organisasi mahasiswa, lembaga sosial, dan masyarakat sipil, diharapkan upaya pemberantasan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Biro Adpim Setdaprov Sumbar ,Wakaperwil Ikoneksi.com , Humas semmi Sumbar , DPP amki

Berita Terkait

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terbaru