Kabinet Prabowo Makin “Gemoy”: Reshuffle Ketiga Perkuat Jaringan Internal dan Hadapi Tekanan Politik

- Publisher

Jumat, 19 September 2025 - 12:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle ketiga dalam 11 bulan pemerintahannya pada Rabu (17/9/2025), melantik 11 pejabat baru yang didominasi kader Partai Gerindra dan tokoh dekat Istana. Pergantian ini mencakup posisi strategis seperti Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah .

Mantan Menteri BUMN Erick Thohir resmi digeser ke jabatan Menpora, meninggalkan kursi Menteri BUMN yang kini lowong dan sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dari Wakil Menteri BUMN . Sementara itu, Jenderal (Purn.) Djamari Chaniago—kakak tingkat Prabowo di Akademi Militer—diangkat sebagai Menko Polkam menggantikan Budi Gunawan (yang dicopot pada 8 September 2025). Djamari dikenal sebagai politikus Gerindra dan simbol kedekatan dengan lingkaran dalam Prabowo .

BACA JUGA :  DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Pemerintah mengubah Presidential Communication Office (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah yang dikepalai Angga Raka Prabowo (kader Gerindra). Langkah ini disebut sebagai upaya memperbaiki citra pemerintah di tengah kritik komunikasi yang buruk . Selain itu, Ahmad Dofiri (mantan Wakapolri) diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Reformasi Kepolisian, menandai fokus pada penanganan isu keamanan pasca-demonstrasi Agustus 2025 .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reshuffle ini memperkuat dominasi Partai Gerindra di kabinet. Sejak 2024, jumlah jabatan strategis yang dipegang kader Gerindra meningkat signifikan, termasuk Menteri Luar Negeri (Sugiono), Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas), dan Menteri Kebudayaan (Fadli Zon) . Sebaliknya, figur yang dekat dengan PDI-P seperti Hendrar Prihadi (eks-Kepala LKPP) dan Sulaiman Umar (eks-Wamen Kehutanan) tersingkir .

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Kalangan pengusaha seperti HIPMI menyambut positif pengangkatan pejabat baru, terutama di bidang ketenagakerjaan dan koperasi, dengan harapan tercipta kebijakan yang pro-investasi dan penciptaan lapangan kerja . Namun, pengamat politik seperti Mochamad Nurhasim (BRIN) mempertanyakan apakah reshuffle ini benar-benar untuk kinerja atau sekadar “bagi-bagi jabatan” .

BACA JUGA :  Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Langkah ini juga dipandang sebagai respons tidak langsung atas gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025 yang menuntut transparansi pemerintah dan diwarnai insiden kekerasan aparat . Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki kerusuhan, tetapi mengandalkan investigasi Komnas HAM .

Reshuffle ketiga Prabowo mencerminkan strategi konsolidasi kekuatan internal dan respons terhadap tekanan politik terkini. Namun, efektivitasnya dalam meningkatkan kinerja pemerintahan masih perlu dibuktikan, terutama dalam menyikapi tuntutan reformasi dan transparansi yang mengemuka pasca-demonstrasi .

Penulis : Wahyu Widodo

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
KUNJUNGAN KERJA BADAN KEHORMATAN DPRD KALTIM KE JAWA TIMUR Perkuat Mekanisme Penegakan Kode Etik dan Perlindungan Hak Ketenagakerjaan
DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan
Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 
Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah
PUTUSAN FENOMENAL PRA PERADILAN 2026: KORBAN MENANG, NEGARA DIPAKSA MEMBERI KEPASTIAN HUKUM
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:56 WIB

KUNJUNGAN KERJA BADAN KEHORMATAN DPRD KALTIM KE JAWA TIMUR Perkuat Mekanisme Penegakan Kode Etik dan Perlindungan Hak Ketenagakerjaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:26 WIB

DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:12 WIB

Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand