Suara Utama, Pandeglang – Puluhan pemuda Desa Sindanglaya yang tergabung dalam Komando HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) menggelar aksi damai di halaman Kantor Kecamatan Pagelaran pada Selasa (10/9/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian warga terhadap pembangunan gudang yang dikaitkan dengan PT. Wings di Desa Sindanglaya, yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan serius.
Korlap Aksi 1, Ahmad Juli Jajuli, dalam orasinya menekankan bahwa pembangunan gedung tersebut belum mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan. Ia menyoroti keberadaan saluran pembuangan air yang belum jelas arahnya dan berpotensi menimbulkan genangan di sekitar pemukiman warga.
“ Kami menuntut adanya keterbukaan dan transparansi, terutama terkait dokumen perizinan AMDAL hingga Nodalalin. Tanpa hal itu, pembangunan justru berisiko menciptakan pencemaran lingkungan dan mengabaikan kepentingan masyarakat,” ungkap Juli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Korlap Aksi 2, Fahru Pahroji, menambahkan bahwa masalah tidak hanya berhenti pada aspek lingkungan. Menurutnya, proses rekrutmen tenaga kerja di gudang tersebut terkesan diskriminatif dan menyulitkan warga lokal.
“ Harusnya masyarakat setempat menjadi prioritas utama untuk diberdayakan. Persyaratan yang terlalu berat justru menghalangi kesempatan kerja bagi warga sekitar. Perusahaan semestinya memberikan ruang, sekaligus pembinaan dan pelatihan kerja agar masyarakat lokal dapat berperan langsung,” tegas Fahru.
Massa aksi kemudian menegaskan bahwa apabila aspirasi mereka tidak mendapat tanggapan, maka Komando HAM bersama masyarakat siap melanjutkan konsolidasi dan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.
Menanggapi hal tersebut, Camat Pagelaran, Asep Saepudin, hadir langsung dan membuka ruang dialog bersama massa aksi. Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa pihak kecamatan sebelumnya telah menerima konfirmasi dari Pemda Pandeglang terkait perizinan pembangunan tersebut.
“ Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara administrasi bangunan ini bukan atas nama PT. Wings, melainkan PT. Niagatama Kencana. Adapun kewenangan perizinan tetap berada di pemerintah daerah dengan memperhatikan aspirasi masyarakat setempat,” jelas Asep.
Aksi yang berlangsung secara damai ini ditutup dengan komitmen Komando HAM untuk terus mengawal proses pembangunan gudang di Desa Sindanglaya, agar tidak merugikan masyarakat serta tetap berpihak pada kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.
Penulis : IdGunadi Turtusi
Editor : IdGunadi Turtusi
Sumber Berita : Korlap Aksi














