SUARA UTAMA, Merangin – Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC Merangin mendesak Pemerintah Kabupaten Merangin agar lebih memprioritaskan wartawan yang berdomisili di Kabupaten Merangin dalam kerjasama publikasi dengan Dinas Kominfo.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KWIP Merangin, Adi Lubis, saat audiensi dengan Bupati Merangin H. M. Sukur, SH, MH di rumah dinas Bupati, didampingi sejumlah pengurus KWIP. (5//8).
Ady Lubis menegaskan, selama ini banyak wartawan Merangin yang justru kurang mendapat porsi kerjasama, sementara kerjasama publikasi lebih banyak diberikan kepada wartawan dari luar daerah. Pihaknya meminta agar pada tahun 2026 mendatang, Dinas Kominfo benar-benar mengutamakan wartawan yang berdomisili di Merangin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama ini kami melihat banyak rekan wartawan asli Merangin yang tidak diprioritaskan. Justru banyak kerjasama diberikan kepada media luar. Kami minta agar tahun 2026 nanti, Kominfo lebih memprioritaskan wartawan yang memang berdomisili di Merangin,” tegas Ady Lubis.
Menanggapi hal itu, Bupati Merangin H. M. Sukur, SH, MH menyambut positif masukan KWIP dan langsung memanggil Kepala Dinas Kominfo, M. Arif, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait kerjasama publikasi.
“Saya minta Kominfo mengevaluasi kontrak kerjasama media. Ke depan, wartawan Merangin harus diutamakan,” kata Bupati Sukur.
Sementara itu, Kadis Kominfo Merangin, M. Arif, mengaku siap menjalankan instruksi Bupati. Ia menegaskan, pada tahun 2026 mendatang anggaran publikasi akan meningkat dan dipastikan mengutamakan wartawan yang berdomisili di Merangin.
“Kami berjanji akan lebih mengutamakan wartawan lokal. Anggaran publikasi tahun 2026 nanti naik, dan rekan-rekan wartawan Merangin akan menjadi prioritas utama,” ungkap Arif.
Meski demikian, para insan pers di Merangin kini menanti apakah janji tersebut akan benar-benar direalisasikan atau hanya sebatas wacana belaka.
Penulis : Budi
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














