Bupati Subang Tegaskan Perang terhadap Rokok Ilegal dalam Konferensi Pers Bersama Bea Cukai

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Acara Konferebsi Pers dan Penyerahan rokok ilegal kepada Bea Cukai, 29/08/2025 di Markas Kodim 0605 Subang.

Foto Acara Konferebsi Pers dan Penyerahan rokok ilegal kepada Bea Cukai, 29/08/2025 di Markas Kodim 0605 Subang.

SUARA UTAMA, Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita hadir dalam konferensi pers ekspos dan penyerahan rokok ilegal kepada Bea Cukai, pada Jumat, 29/08/2025 di Markas Kodim 0605 Subang.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (28/08/2025) malam, saat jajaran Kodim 0605 Subang berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dengan modus baru, yakni menggunakan bus pariwisata dari Jawa Timur menuju Lampung.

Dalam operasi tersebut diamankan satu unit bus berisi 353 Bal rokok atau 1.740.000 batang, dengan estimasi nilai barang Rp.2,5 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp.1,2 miliar. Sebanyak 11 orang turut diamankan, terdiri dari enam pelaku dan lima penumpang.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Bupati Subang Tegaskan Perang terhadap Rokok Ilegal dalam Konferensi Pers Bersama Bea Cukai Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan Kodim 0605 Subang Letkol Czi Asep Saepudin menegaskan penangkapan ini merupakan kasus terbesar yang pernah terungkap di Subang, sekaligus pertama di Jawa Barat yang diungkap langsung oleh jajaran Kodim 0605 Subang.

Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Enca Putrajaya, menambahkan bahwa praktik rokok ilegal merupakan pelanggaran Undang-Undang Cukai No. 39 Tahun 2007, dengan ancaman pidana penjara hingga satu tahun serta denda dua kali nilai cukai.

Apresiasi datang dari Anggota Komisi I DPR RI Hj. Elita Budiati, yang menyebut pengungkapan ini sebagai sejarah baru di Kabupaten Subang. Ia mendorong Forkopimda untuk terus bersinergi dalam memberantas praktik ilegal di daerah.

BACA JUGA :  Bupati Subang Mengajak Kepala Desa Terlibat dalam Sejarah Pembangunan Infrastruktur Merata Di Subang

Bupati Subang, menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi Forkopimda Kabupaten Subang. Ia menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak boleh dianggap sebagai tugas sepihak, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang saya mengapresiasi jajaran Kodim 0605. Ini sinergitas luar biasa Forkopimda. Ini perang kita bersama untuk menjaga keamanan Subang. Bukti bahwa Forkopimda tidak menutupi hal-hal ilegal, melainkan betul-betul komitmen memberantas yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, menyampaikan Pemerintah Daerah bersama Forkopimda akan membentuk posko terpadu di jalur perlintasan Kabupaten Subang. Posko tersebut akan menjadi pusat pengawasan dan pengendalian, termasuk pembatasan jam operasional kendaraan besar, sehingga setiap potensi pelanggaran bisa langsung ditindaklanjuti.

“Forkopimda betul-betul akan berkolaborasi demi cita-cita Kabupaten Subang yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Kang Rey.

Usai konferensi pers, dilakukan penyerahan dokumen penyitaan rokok ilegal oleh Anggota DPR RI Komisi I Hj. Elita Budiati kepada Kepala Bea Cukai Purwakarta, disaksikan oleh Bupati Subang, Wakil Ketua DPRD Subang, Wakapolres Subang, dan Kajari Subang.

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru