Bupati Subang Tegaskan Perang terhadap Rokok Ilegal dalam Konferensi Pers Bersama Bea Cukai

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Acara Konferebsi Pers dan Penyerahan rokok ilegal kepada Bea Cukai, 29/08/2025 di Markas Kodim 0605 Subang.

Foto Acara Konferebsi Pers dan Penyerahan rokok ilegal kepada Bea Cukai, 29/08/2025 di Markas Kodim 0605 Subang.

SUARA UTAMA, Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita hadir dalam konferensi pers ekspos dan penyerahan rokok ilegal kepada Bea Cukai, pada Jumat, 29/08/2025 di Markas Kodim 0605 Subang.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (28/08/2025) malam, saat jajaran Kodim 0605 Subang berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dengan modus baru, yakni menggunakan bus pariwisata dari Jawa Timur menuju Lampung.

Dalam operasi tersebut diamankan satu unit bus berisi 353 Bal rokok atau 1.740.000 batang, dengan estimasi nilai barang Rp.2,5 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp.1,2 miliar. Sebanyak 11 orang turut diamankan, terdiri dari enam pelaku dan lima penumpang.

Komandan Kodim 0605 Subang Letkol Czi Asep Saepudin menegaskan penangkapan ini merupakan kasus terbesar yang pernah terungkap di Subang, sekaligus pertama di Jawa Barat yang diungkap langsung oleh jajaran Kodim 0605 Subang.

Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Enca Putrajaya, menambahkan bahwa praktik rokok ilegal merupakan pelanggaran Undang-Undang Cukai No. 39 Tahun 2007, dengan ancaman pidana penjara hingga satu tahun serta denda dua kali nilai cukai.

Apresiasi datang dari Anggota Komisi I DPR RI Hj. Elita Budiati, yang menyebut pengungkapan ini sebagai sejarah baru di Kabupaten Subang. Ia mendorong Forkopimda untuk terus bersinergi dalam memberantas praktik ilegal di daerah.

BACA JUGA :  Bupati Subang Mengajak Kepala Desa Terlibat dalam Sejarah Pembangunan Infrastruktur Merata Di Subang

Bupati Subang, menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi Forkopimda Kabupaten Subang. Ia menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak boleh dianggap sebagai tugas sepihak, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang saya mengapresiasi jajaran Kodim 0605. Ini sinergitas luar biasa Forkopimda. Ini perang kita bersama untuk menjaga keamanan Subang. Bukti bahwa Forkopimda tidak menutupi hal-hal ilegal, melainkan betul-betul komitmen memberantas yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, menyampaikan Pemerintah Daerah bersama Forkopimda akan membentuk posko terpadu di jalur perlintasan Kabupaten Subang. Posko tersebut akan menjadi pusat pengawasan dan pengendalian, termasuk pembatasan jam operasional kendaraan besar, sehingga setiap potensi pelanggaran bisa langsung ditindaklanjuti.

“Forkopimda betul-betul akan berkolaborasi demi cita-cita Kabupaten Subang yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Kang Rey.

Usai konferensi pers, dilakukan penyerahan dokumen penyitaan rokok ilegal oleh Anggota DPR RI Komisi I Hj. Elita Budiati kepada Kepala Bea Cukai Purwakarta, disaksikan oleh Bupati Subang, Wakil Ketua DPRD Subang, Wakapolres Subang, dan Kajari Subang.

Berita Terkait

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Sinergi Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo dan BPPKAD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Sinergi Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo dan BPPKAD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terbaru