Tragedi Dumtruck di Luar Jam Operasional, Bupati Subang Sampaikan Duka atas Kepergian Ibu Anggota Paskibraka

- Publisher

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bupati Subang Takziah Ke Rumah Duka atas Wafat Ibu Anggota Paskibraka Subang.

Foto Bupati Subang Takziah Ke Rumah Duka atas Wafat Ibu Anggota Paskibraka Subang.

SUARA UTAMA,Subang – Kabar duka kembali menyelimuti Kabupaten Subang. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, menghadiri takziah ke rumah duka almarhumah Heni Rohaeni (51), ibu dari anggota Paskibraka Kabupaten Subang, Rafi Maulana Yusup (17), di Kampung Jayasari, RT 10/06, Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Selasa (19/08/2025).

Almarhumah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di sekitar flyover Cilameri, Jalan Raya Sembung Pagaden-Subang, saat hendak menjemput sang anak usai bertugas sebagai pengibar bendera pusaka di Alun-alun Subang pada Senin (18/08/2025).

Dalam suasana duka penuh haru, Bupati Subang menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus penguatan kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Turut berbelasungkawa atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Untuk kesekian kalinya ada masyarakat kita yang tertabrak truk. Saya sangat menyesalkan ini,” ungkapnya.

Bupati juga menegaskan bahwa duka ini tidak hanya dirasakan keluarga almarhumah, tetapi juga masyarakat Subang, terutama jajaran Paskibraka yang baru saja mengukir kebanggaan pada Hari Kemerdekaan.

“Semoga keluarganya tetap tabah dan semoga almarhumah diterima di sisi-Nya serta mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tuturnya.

BACA JUGA :  Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa 'Mens Rea'

Bupati Subang menyoroti musibah serupa yang terus berulang akibat pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan barang. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional Dumtruk.

“Taati aturan, taati Peraturan Bupati. Ini terjadi hari Senin, truk besar tidak boleh lewat sebelum jam sembilan malam. Inikan perusahaan yang bandel, nakal, tidak mengindahkan peraturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, meminta perusahaan yang bersangkutan bertanggung jawab penuh kepada keluarga korban, khususnya kepada Rafi yang tengah membawa nama baik Subang sebagai anggota Paskibraka.

BACA JUGA :  Sambut Muharram 1448 H, YBM PLN UP3 Mamuju Khitan 26 Anak di Banua Adolang

“Saya minta semuanya ditanggung oleh perusahaan,” tandasnya.

Bupati juga menyampaikan rasa haru karena Rafi belum sempat bertemu dengan ibunda tercinta setelah menunaikan tugas mulianya.

“Harus menelan kenyataan yang perih, ibunya mau jemput dia di hotel, ternyata dia tidak bisa bertemu untuk terakhir kalinya,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak.

“Ini jadi pembelajaran untuk semua perusahaan di Kabupaten Subang. Taati aturan saya. Kita punya Perbup pembatasan jam, tolong taati itu,” tegasnya.

Berita Terkait

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/