Perjanjian Tarif Trump-Prabowo Dikecam Warga AS, Dinilai Membebani Konsumen

- Publisher

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Surabaya — Kesepakatan dagang terbaru antara mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto memicu polemik di dalam negeri Amerika Serikat. Kebijakan yang semula diklaim menguntungkan Negeri Paman Sam itu kini menuai kritik dari sejumlah warganya sendiri.

Pada Selasa (15/7/2025), Trump mengumumkan telah mencapai kesepakatan perdagangan bilateral dengan Indonesia. Dalam perjanjian tersebut, barang-barang asal Amerika Serikat akan masuk ke pasar Indonesia tanpa dikenai tarif (tarif nol persen), sedangkan barang-barang asal Indonesia justru dikenakan tarif sebesar 19 persen saat masuk ke pasar Amerika.

Trump menyebut kesepakatan ini sebagai langkah bersejarah yang membuka akses luas bagi produk-produk Amerika ke pasar Indonesia. Namun, respons dari sejumlah warga AS di media sosial menunjukkan pandangan yang bertolak belakang.

Salah satu kritik disampaikan oleh seorang pengguna TikTok bernama Nicholas (@nic6867). Dalam unggahannya, Nicholas menilai pernyataan Trump menyesatkan. Ia menjelaskan bahwa tarif 19 persen yang dikenakan pada produk asal Indonesia justru akan berdampak langsung pada harga barang yang dibayar oleh konsumen Amerika.

“Yang sebenarnya terjadi adalah konsumen AS yang akan menanggung tarif tambahan tersebut. Trump mengatakan mereka (Indonesia) membayar, padahal tidak demikian. Justru konsumen kita yang harus membayar lebih mahal untuk produk dari Indonesia,” ujar Nicholas.

Ia juga menyoroti bahwa produk Amerika yang masuk ke Indonesia tidak dikenakan biaya tambahan, sehingga menurutnya warga Indonesia tidak menanggung beban apa pun dari kesepakatan tersebut.

BACA JUGA :  SALUT! KADES MUZAKIR TURUN LANGSUNG PADAMKAN KARHUTLA DI DESA OLAK BATANGHARI

Kritik senada disampaikan pengguna TikTok lainnya, Kclmft. Ia menyayangkan isi perjanjian yang dinilainya justru membebani masyarakat AS.

“Donald Trump baru saja membuat kesepakatan yang menyebabkan warga Amerika harus membayar 19 persen lebih mahal untuk produk dari Indonesia, sementara Indonesia tidak membayar tarif untuk produk kita. Ini justru membebani rakyat Amerika,” ujarnya dalam unggahan video dengan nada satir.

Kclmft juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap daya beli masyarakat dan inflasi harga barang konsumsi yang selama ini cukup bergantung pada produk impor dari Indonesia.

Selain soal tarif, Nicholas turut mempertanyakan klaim Trump terkait pembelian 50 unit Boeing 777 oleh Indonesia. Ia menyebut bahwa kesepakatan itu sebenarnya sudah disiapkan sejak masa pemerintahan Presiden Joe Biden dan hanya mengalami penundaan dalam pelaksanaannya.

BACA JUGA :  Korban PRONA dan PTSL Belum Merdeka Secara Utuh, Oknum Kepala ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga  Bersembunyi di Bawah Ketiak

Menanggapi polemik tersebut, praktisi perpajakan dan pengamat kebijakan fiskal, Eko Wahyu Pramono, menyarankan agar sengketa ekonomi dan perdagangan antarnegara diselesaikan secara dialogis dan adil.

“Penyelesaian ketegangan dalam hubungan dagang seharusnya mengedepankan prinsip kesetaraan dan dialog yang konstruktif, bukan melalui tindakan sepihak yang berpotensi merugikan konsumen atau memicu perang tarif,” ujarnya.

Menurut Eko, kebijakan yang terlalu protektif dapat berdampak balik kepada masyarakat sendiri, khususnya dari sisi inflasi dan keterjangkauan harga barang kebutuhan sehari-hari. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam menyusun perjanjian internasional agar publik dapat memahami konsekuensi ekonominya secara menyeluruh.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Senin, 21 September 2026 - 22:38 WIB

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/