Perjanjian Tarif Trump-Prabowo Dikecam Warga AS, Dinilai Membebani Konsumen

- Publisher

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Surabaya — Kesepakatan dagang terbaru antara mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto memicu polemik di dalam negeri Amerika Serikat. Kebijakan yang semula diklaim menguntungkan Negeri Paman Sam itu kini menuai kritik dari sejumlah warganya sendiri.

Pada Selasa (15/7/2025), Trump mengumumkan telah mencapai kesepakatan perdagangan bilateral dengan Indonesia. Dalam perjanjian tersebut, barang-barang asal Amerika Serikat akan masuk ke pasar Indonesia tanpa dikenai tarif (tarif nol persen), sedangkan barang-barang asal Indonesia justru dikenakan tarif sebesar 19 persen saat masuk ke pasar Amerika.

Trump menyebut kesepakatan ini sebagai langkah bersejarah yang membuka akses luas bagi produk-produk Amerika ke pasar Indonesia. Namun, respons dari sejumlah warga AS di media sosial menunjukkan pandangan yang bertolak belakang.

Salah satu kritik disampaikan oleh seorang pengguna TikTok bernama Nicholas (@nic6867). Dalam unggahannya, Nicholas menilai pernyataan Trump menyesatkan. Ia menjelaskan bahwa tarif 19 persen yang dikenakan pada produk asal Indonesia justru akan berdampak langsung pada harga barang yang dibayar oleh konsumen Amerika.

“Yang sebenarnya terjadi adalah konsumen AS yang akan menanggung tarif tambahan tersebut. Trump mengatakan mereka (Indonesia) membayar, padahal tidak demikian. Justru konsumen kita yang harus membayar lebih mahal untuk produk dari Indonesia,” ujar Nicholas.

Ia juga menyoroti bahwa produk Amerika yang masuk ke Indonesia tidak dikenakan biaya tambahan, sehingga menurutnya warga Indonesia tidak menanggung beban apa pun dari kesepakatan tersebut.

BACA JUGA :  Launching GJB Berqurban untuk Fokus di Pedalaman Timor NTT

Kritik senada disampaikan pengguna TikTok lainnya, Kclmft. Ia menyayangkan isi perjanjian yang dinilainya justru membebani masyarakat AS.

“Donald Trump baru saja membuat kesepakatan yang menyebabkan warga Amerika harus membayar 19 persen lebih mahal untuk produk dari Indonesia, sementara Indonesia tidak membayar tarif untuk produk kita. Ini justru membebani rakyat Amerika,” ujarnya dalam unggahan video dengan nada satir.

Kclmft juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap daya beli masyarakat dan inflasi harga barang konsumsi yang selama ini cukup bergantung pada produk impor dari Indonesia.

Selain soal tarif, Nicholas turut mempertanyakan klaim Trump terkait pembelian 50 unit Boeing 777 oleh Indonesia. Ia menyebut bahwa kesepakatan itu sebenarnya sudah disiapkan sejak masa pemerintahan Presiden Joe Biden dan hanya mengalami penundaan dalam pelaksanaannya.

BACA JUGA :  Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta

Menanggapi polemik tersebut, praktisi perpajakan dan pengamat kebijakan fiskal, Eko Wahyu Pramono, menyarankan agar sengketa ekonomi dan perdagangan antarnegara diselesaikan secara dialogis dan adil.

“Penyelesaian ketegangan dalam hubungan dagang seharusnya mengedepankan prinsip kesetaraan dan dialog yang konstruktif, bukan melalui tindakan sepihak yang berpotensi merugikan konsumen atau memicu perang tarif,” ujarnya.

Menurut Eko, kebijakan yang terlalu protektif dapat berdampak balik kepada masyarakat sendiri, khususnya dari sisi inflasi dan keterjangkauan harga barang kebutuhan sehari-hari. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam menyusun perjanjian internasional agar publik dapat memahami konsekuensi ekonominya secara menyeluruh.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB